Minggu, 31 Mei 2026 - 01:23 WIB
banner ucapan Sekda revs

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Senin, 19 Oktober 2020
370 views
0
086090600_1602595216-20201013-Polisi-Bertameng-dan-Kendaraan-Taktis-Amankan-Bentrokan-Massa-iqbal-7

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Jalur hukum dipilih PP Muhammadiyah agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Dari pimpinan PP Muhammadiyah akan menempuh jalur hukum. Saya juga baru koordinasi dengan pimpinan pusat mau ke jalur hukum," ujar Ketua MDMC Bekasi kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Dia memastikan PP Muhammadiyah sudah menyiapkan berkas untuk pelaporan. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum.

"Yang pasti kami akan laporkan, dengan tujuan jangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada relawan lainnya, ketika ada kejadian khususnya untuk tim medis ini diberikan perlakukan berbeda dengan aksi pendemo, yang kita harapkan seperti itu," kata dia.

"PP Muhammadiyah sudah menyiapkan hal itu semuanya, data-data, hasil visum, dan administrasi lainnya sudah disiapkan," dia menambahkan.

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) diduga dianiaya oleh polisi usai demo tolak RUU Cipta Kerja. Mereka pun harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Cempaka Putih karena penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 13, Oktober 2020 kemarin ketika empat relawan tengah bersiaga di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya No 62.

"Mereka memantau situasi dan bersiap bila ada jatuh korban yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah,” kata Ketua MDMC Budi Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Budi menerangkan, tiba-tiba datang rombongan polisi dari arah Hotel Treva (Cikini). Mereka menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng.

"Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak dahulu dengan sepeda motor oleh polisi, kemudian dipukul setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat," ujar dia.

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, Nihil Positif

Mon, 13 Sep 2021 01:36:16pm

Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (13/9/2021) mengkonfirmasi ada penambahan 4 kasus sembuh dan nihil penambahan kasus...

Ketua IWO Muba:Apresiasi DPRD Muba Evaluasi BUMD

Mon, 13 Sep 2021 11:35:17am

  MUBA - SUMSEL, Bertempat di Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba Satoto Waliun di dampingi ketua...

Eksekutif dan Legislatif Muba Setujui RAPBD-P Muba 2021

Mon, 13 Sep 2021 11:04:25am

  Sekayu, MUBA- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun...

Pasal Baju Batik dan Sepatu Yogi Habisi nyawa kakak Ipar

Mon, 13 Sep 2021 09:31:55am

Tribratamubanews - Polisi Polres Muba, Sumsel, menangkap M. YOGI PRAMANA, 25, yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap FERY SEPTIAWAN Bin...

Maling ADD 2 oknum kades terancam minimal 4 tahun Penjara

Mon, 13 Sep 2021 09:21:42am

Unit Pidana Korupsi Satuan Reksrim Polres Muba, melimpahkan dua kasus korupsi dana Alokasi dana desa (ADD),kepada kejaksaan Negeri Sekayu, dengan dua...

Baca Juga