SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (28/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 14 kasus sembuh dan 15 terkonfirmasi positif.
"Ada penambahan 14 kasus sembuh dan 15 terkonfirmasi positif per 28 Mei 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Sefti merinci, adapun penambahan 15 kasus positif yakni diantaranya kasus 1476 Laki-laki usia 39 tahun asal Tanjung Agung, kasus 1477 Laki-laki 12 tahun Tanjung Agung, kasus 1478 Laki-laki 12 tahun Tanjung Agung Utara, kasus 1479 Laki-laki 28 tahun Dusun I Desa Lais, kasus 1480 perempuan 28 tahun Dusun I Desa Lais, kasus 1481 Laki-laki 5 tahun Dusun I Desa Lais, kasus 1482 perempuan 3 bulan Dusun I Desa Lais.
"Kemudian, kasus 1483 Laki-laki 66 tahun Lais, kasus 1484 perempuan 57 tahun Dusun II Lais Utara, kasus 1485 Laki-laki 20 tahun Sekayu, kasus 1486 perempuan 57 tahun Tungkal Jaya, kasus 1487 Laki-laki 2 tahun Sekayu, kasus 1488 Laki-laki 16 tahun Sekayu, kasus 1489 Laki-laki 40 tahun Serasan Jaya, dan kasus 1490 perempuan 39 tahun Sekayu," urainya.
Diketahui, hingga 28 Mei 2021 ada sebanyak 1490 kasus diantaranya 1356 kasus sembuh, 65 masih dirawat, dan 69 kasus meninggal dunia," urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 28 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 1 proses pengawasan 190 selesai pengawasan
Kita Merah Putih.com Ketua DPRD kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay,SE Secara langsung temui warga yang melakukan Aksi Damai yang...
Tulungagung,- Perolehan dan peningkatan penghasilan asli daerah( PAD) salah satu sumbernya adalah pajak bumi bangunan.kepala badan pendapatan...
MUBA - Beberapa waktu lalu muncul pemberitaan yang didalamnya mengutip nama Bupati Musi Banyuasin terpilih dikaitkan dalam persoalan Illegal Drilling...
Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung berkirim surat ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/12/2024). Dalam surat yang ditujukan...
Kita Merah Putih.com Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung memberikan waktu tujuh hari atas surat yang dikirim ke SMP 3 Tulungagung....