Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP-TA Berikan Deadline Tujuh Hari untuk Mengirim Balasan, Sebelum Lapor Kejaksaan

Senin, 23 Desember 2024
336 views
0
IMG-20241223-WA0008
Kita Merah Putih.com Tulungagung, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung memberikan waktu tujuh hari atas surat yang dikirim ke SMP 3 Tulungagung. Apabila tidak ada surat balasan dari pihak sekolah maka akan di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Hal ini sampaikan oleh Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, Senin (23/12/2024) yang mengatakan bahwa Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP-TA) sebagai salah satu lembaga kontrol sosial saat ini mempertanyakan terkait berbagai permasalahan yang ada di SMP 3 Tulungagung. Beberapa permasalah yang di pertanyakan oleh LMP-TA tersebut diantaranya terkat dengan dugaan adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau data tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. "Dari berbagai hal tersebut kita akan memberikan kesempatan kepada SMP 3 Tulungagung agar memberikan balasan terkait dengan beberapa pertanyaan yang kami ajukan," Ujar Hendri. Hendri juga menegaskan bahwa LMP-TA akan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja untuk menerima balasan dari pihak SMP 3. Jika sampai surat balasan tersebut tidak dikirimkan maka LMP akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum. Selain mengirimkan surat tersebut ke SMP 3, pihak LMP-TA juga mengirimkan surat tersebut ke Inspektorat, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Pj Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung. Sumber iNewsTulungagung.id
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Baca Juga