Polisi kembali menangkap seorang Penjual togel bernama Alamsri, 36 tahun, di Jalur III Kelurahan Kayuara Kec. Sekayu Kab. Musi banyuasin.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim, Akp. Ali Rojikin, Kamis, 11/11/2021.
Ali mengungkapkan, penangkapan terhadap Alamsari dilakukan pada hari Minggu 07/11/2021 sekira pukul 20.30 wib, lalu.
"Saat tim srigala tiba di TKP orang-orang langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya," yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel.
"Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam." kata Ali
katanya.Ia juga mengungkapkan, Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp. 300.000/hari, Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...
MUBA – Nama Candra Saputra Lesmana bukanlah sosok asing dalam jagat olahraga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dengan rekam jejak lebih dari 15...
Memasuki puncak arus balik lebaran, suasana lalu lintas di jalan lintas Timur (Jalintim) Muba terpantau aman dan lancar. Sejumlah kendaraan baik dari...