Polisi kembali menangkap seorang Penjual togel bernama Alamsri, 36 tahun, di Jalur III Kelurahan Kayuara Kec. Sekayu Kab. Musi banyuasin.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim, Akp. Ali Rojikin, Kamis, 11/11/2021.
Ali mengungkapkan, penangkapan terhadap Alamsari dilakukan pada hari Minggu 07/11/2021 sekira pukul 20.30 wib, lalu.
"Saat tim srigala tiba di TKP orang-orang langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya," yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel.
"Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam." kata Ali
katanya.Ia juga mengungkapkan, Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp. 300.000/hari, Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut
TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...
SEKAYU, 25 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar ujian seleksi Rekrutmen Pelatihan...
SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun...
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak taktis dalam mengawal kepatuhan industri. Melalui...
AQJ news.com Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang...