Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiap Orang Dapat Rp250 Ribu, Diberikan Selama Lima Bulan

Minggu, 6 Juni 2021
179 views
0
IMG-20210606-WA0010

Bupati Dodi Reza Beri 1.203 Penyandang SEKAYU- Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada penyandang disabilitas di Bumi Serasan Sekate terus dimaksimalkan. Pada kesempatan lima bulan ke depan, dipastikan sebanyak 1.203 penyandang disabilitas bakal menerima bantuan sosial Tunai (BST) 

 

Bantuan sendiri merupakan wujud kepedulian Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza kepada penyandang disabilitas dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

 

Kepala Dinas Sosial Pemkab Muba, Drs Ahmad Nasuhi SH MM mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun juknis, surat keputusan (SK) serta dokumen lainya.

 

"Saat ini untuk pendataan atau data penyandang disabilitas yang bakal menerima bantuan tengah di padankan bersama pihak disdukcapil, hal ini perlu dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai nama dan alamat,"ungkapnya.

Dikatakannya, penyaluran bantuan sendiri nantinya berupa uang tunai dimana setiap bulanya penerima bantuan akan disalurkan uang tunai sebasar Rp 250.000 dan akan diberikan selama 5 bulan mulai bulan Juli-November 2021.

"Untuk penyalurannya, melaui bank BRI, penerima akan dibuatkan buku tabungan rekening, sementara untuk mekanisme penyaluranya sendiri masih akan kordinasikan kembali ke pihak Bank BRI."terangnya.

Lanjutnya, bantuan yang disalurkan kepada penyandang disabilitas, pihaknya juga sudah membuat kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima. Adapun Kriteria penerima bantuan tersebut yakni penyandang disabilitas yang katagori masuk dalam kelurga miskin, Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tunagrahita.

"Jadi bantuan ini disalurkan bagi mereka yang memang benar-benar tidak bisa untuk mencari pengasilan kerena keterbatasanya. Untuk anggaran bantuan sendiri Sekitar 1,5 Miyar yang bersumber dari APBD. Mudah -Mudahan bantuan yang nantinya diterima saudara kita penyandang disabilitas bisa bermanfaat khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari -hari," tuturnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengaku Pemkab Muba akan mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 Miliar. "Bantuan tersebut akan diberikan selama lima bulan yakni Juli-November 2021," terangnya. 

Kepala Daerah Inovatif ini berharap, bantuan yang diberikan khusus kepada penyandang disabilitas tersebut bisa mengurangi sedikit beban penyandang disabilitas di masa pandemi saat ini. 

"Semoga nanti bantuan yang dialokasikan ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Investasi Jangka Panjang Tulungagung: Cari Bibit Unggul Dunia Lewat Lapangan GOR Lembu Peteng

Fri, 29 May 2026 02:27:06pm

TULUNGAGUNG – Riuh rendah suara dari 19 kecamatan mengguncang GOR Lembu Peteng pada Jumat (29/5/2026). Di balik parade warna-warni defile...

Wujud Nyata Kepedulian, Bank Sumsel Babel Sekayu Berbagi Kehangatan Lewat Hewan Kurban

Wed, 27 May 2026 12:21:13am

SEKAYU – Suasana khidmat dan penuh kehangatan menyelimuti halaman Masjid Baitul Makmur Sekayu pada Selasa (26/5/2026), saat Bank Sumsel Babel (BSB)...

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Baca Juga