Senin, 2 November 2026 - 06:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sidak Pengamanan Barang Berbahaya Hingga Perlindungan Konsumen

Kamis, 6 Mei 2021
142 views
0
IMG-20210506-WA0047

SEKAYU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian lakukan pengawasan barang kebutuhan pokok di pasar wilayah kabupaten Musi Banyuasin Pasar untuk memastikan terkendalinya harga dan amannya ketersediaan pasokan bahan pangan dan bahan pokok penting lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

 

Pengawasan dipimpin oleh Kepala Disdagperin yang diwakili oleh Kabid Bapokting Darmadi,S.Pd., M.Si. 

 

Jelang Idul Fitri 1442H, harga barang mulai megalami kenaikan. Seperti yang terjadi di Pasar Babat Toman dan Pasar Randik Sekayu. Ayam broiler mengalami kenaikan dikisaran harga Rp. 33.000 – Rp. 35.000, Telur ayam mengalami kenaikan dikisaran harga Rp. 22.000 – Rp. 25.000, Kedelai dengan kisaran Rp9.800 - Rp 14.000 dan daging sapi dari harga Rp. 120.000 menjadi Rp.130.000. Kenaikan harga tersebut, ditenggarai adanya peningkatan kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan. Akan tetapi, Kepala Dinas Dagperin Kab. Muba Azizah, S.Sos, MT mengungkapkan bahwa pasokan dan bahan pokok penting masih tetap stabil. 

 

"Kami kawal pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok penting di pasar agar stabil dan memenuhi kebutuhan masyarakat jelang lebaran," ujarnya. 

 

Selain memantau langsung ketersediaan stok dan harga, Disdagperin Muba melakukan pemeriksaan makanan yang dijual dalam rangka perlindungan konsumen. 

 

"Kita akan memastikan bahwa makanan yang diperjual belikan tidak mengandung zat berbahaya. kami bersama tim Dinas Kesehatan dan BPOM memeriksa kandungan bahan makanan, izin edar, kondisi barang dan kemasan, serta label BPOM”, Ujar Azizah.

 

Pengambilan sampel bahan makanan, baik yang belum diolah maupun yang telah diolah oleh pelaku usaha / pedagang di pasar wilayah Kabupaten Musi Banyuasin bertujuan untuk memeriksa kandungan dari bahan pangan tersebut, untuk menjaga kelayakan dan keamanan konsumsi bagi masyarakat.

 

Dari sampel makanan yang diperiksa ditemukan bahan pangan yang mengandung bahan zat kimia berbahaya seperti Formalin, Boraks, dan Methanyl Yellow. ”Dari uji sampel yang dilakukan, terdapat 7 jenis makanan mengandung Formalin yaitu ikan giling, udang ragu, cumi basah, Ikan Sarden, Kikil, pempek ikan dan mie kuning/basah, 2 jenis makanan mengandung Methanyl Yellow yaitu mie kuning dan kelempang jangek, 1 jenis makanan mengandung Borax yaitu Bakso,” jelas Kepala Disdagperin Azizah, S.Sos, MT

Tim Interdis melakukan penyitaan barang-barang yang positif mengandung zat kimia dan diberikan Surat Peringatan kepada Pedagang (Pelaku Usaha) yang dimaksud.

“Pedagang yang kedapatan lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya pada pemeriksaan selanjutnya akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” Tegas Azizah.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA meminta agar Disdagperin dengan pihak terkait memaksimalkan pengawasan penjualan makanan di pasar-pasar. 

"Jangan sampai ada oknum pedagang nakal yang menjual makanan dengan mengandung bahan berbahaya," tegasnya. 

Kepala Daerah Inovatif ini menghimbau agar pedagang dan masyarakat Muba mematuhi pembatasan operasional aktifitas di pasar. "Ini demi kebaikan kita semua agar terhindar dari penularan wabah COVID-19," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Wabup Rohman Serahkan LKPD Muba ke BPK Sumsel

Tue, 31 Mar 2026 01:05:51am

Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

Baca Juga