Minggu, 28 Juni 2026 - 03:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sah ‼️PTUN Menetapkan H.M Arsyad Cannu Ketua Umum Laskar Merah Putih Yang Sah

Rabu, 10 November 2021
761 views
0
IMG-20211110-WA0015

kitamerahputih.com Rabu, 10 November 2021Jakarta, Organisasi Masyarakat Tingkat Nasional Laskar Merah Putih Komando Ketua Umum H.M Arsyad Cannu menggelar Tasyakuran MABES atas kemenangan legalitas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di markas sekretariat Jl. Dr. Muwardi I no 27 Grogol Jakarta Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum H.M.Arsyad Cannu mewakili kader Laskar Merah Putih di Seluruh Indonesia menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah menetapkan dan memutuskan perkara legalitas Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah adalah H.M. Arsyad Cannu.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 dan Putusan Banding Nomor 190/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 03 November 2021 yang disampaikan pada tanggal 04 November 2021 dengan amar putusan “Mengadili – menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 yang dimohonkan banding dengan perbaikan pertimbangan hukum.

"kami meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat mengikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dalam pokok perkaranya

Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Perkumpulan OIrganisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana AKta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR. Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn., tertanggal 22 JUli 2020

Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga menyampaikan “meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota dan kader Laskar Merah Putih untuk tetap mengembangkan kreatifitas, berperan aktif membangun bangsa dan negara serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersinergi dengan TNI dan POLRI dalam menjaga ketertiban dan keamanan Negara." ujarnya.

Ketua Umum H.M Arsyad Cannu, lanjutnya “ini merupakan perjuangan kita bersama baik anggota, pengurus dan kader-kader yang ada jadi mari kembali berpegangan tangan, bersatu membangun dan membesarkan organisasi kesayangan kita ini, menjadi Ormas Nasional pemersatu anak bangsa dan sebagai Garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI HARGA MATI-MERDEKA" jelasnya mengakhiri.

Saat disinggung bila di pinang salah satu partai politik, ketua umum menjawab tegas.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak, karena disini ada majelis dewan pendiri dan para badan-badan pengurus mabes lainnya, untuk keputusan nya bisa di musyawarah kan apakah kedepannya seperti apa kedepannya.. apa di pinang partai politik atau kita tetap independen. Tapi yang jelas kami Laskar Merah Putih bertujuan menyatukan anak-anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke. untuk tetap menjunjung tinggi merah putih dan keutuhan NKRI harga mati dan untuk cadangan bela negara,"

Di kutif dari : 

https://www.cariberitanews.com/2021/11/sah-ptun-menetapkan-hm-arsyad-cannu.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kang Budi ( APDESI) & Bung Hendri ( LMP) Prihatin Kepala OPD Running PILKADA 2024 Tidak Mundur Dan Atau Di Non Job kan ???

Wed, 17 Apr 2024 04:34:57am

  Tulungagung- Jawa Timur, AQJnews.com ( 16/04/2024 ).Pada Hari Selasa, 16 April 2024 Wartawan AQJnews.com lewat Komunikasi Chat WhatsApp...

Gerak Cepat Damkar Muba Padamkan Api Bersal dari Mobil Pengakut BBM

Wed, 17 Apr 2024 04:18:59am

Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi...

Pj Bupati Apriyadi Umumkan Pemenang Pawai Takbiran

Tue, 16 Apr 2024 10:56:21am

  SEKAYU- Perlombaan pawai takbiran yang di gelar oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berjalan dengan sukses untuk memeriahkan...

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air *

Mon, 15 Apr 2024 04:13:02am

Sekayu, Pj Bupati Musi Banyuasin ucapkan terima kasih ke PT. Telkomsel telah memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan penanganan...

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Sun, 14 Apr 2024 02:00:12am

SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024. Ini...

Baca Juga