Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Rabu ( 17/4) sekitar Pukul 17.00Wib,dari peristiwa tersebut Tim Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin gerak cepat padamkan api.
Kasatpol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Damkar Yusri Ali Amin, S.Sos., M.Si Didampingi Kasi Ops Nurhadi Jaya, S.E, menyampaikan bahwa
Setalah menerima laporan sekitar pukul 17:00 Wib Petugas pemadam kebakaran(Damkar) langsung menurunkan 2 unit Mobil, sampai di lokasi langsung segerah memadamkan api yang berasal mobil grand max pick yang terbalik dan terbakar.
Dari kejadian tersebut 2 rumah milik bapak Yongki dan bapak Rusdi di dusun I desa Dawas Kec.Keluang terbakar,Untuk Kerugian belum diketahui dari kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa ungkapnya.(jay)
*SEKAYU, MUSI BANYUASIN* – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah besar dalam memperkuat tata kelola investasi dan...
SEKAYU – Tata kelola aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin kembali memicu kritik. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada papan...
SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...
SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...
SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...