Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Rabu ( 17/4) sekitar Pukul 17.00Wib,dari peristiwa tersebut Tim Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin gerak cepat padamkan api.
Kasatpol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Damkar Yusri Ali Amin, S.Sos., M.Si Didampingi Kasi Ops Nurhadi Jaya, S.E, menyampaikan bahwa
Setalah menerima laporan sekitar pukul 17:00 Wib Petugas pemadam kebakaran(Damkar) langsung menurunkan 2 unit Mobil, sampai di lokasi langsung segerah memadamkan api yang berasal mobil grand max pick yang terbalik dan terbakar.
Dari kejadian tersebut 2 rumah milik bapak Yongki dan bapak Rusdi di dusun I desa Dawas Kec.Keluang terbakar,Untuk Kerugian belum diketahui dari kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa ungkapnya.(jay)
TULUNGAGUNG — Kebijakan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan dunia akademis. Efektivitas regulasi lokal...
Sekayu – Aura bangga menyelimuti Graha PT MEP pada Rabu, 13/05/2026, saat PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) secara resmi melepas 29...
MUBA, 13 Mei 2026 – Di bawah terik matahari pagi yang menyengat namun membawa harapan, ribuan warga berkumpul di lapangan terbuka Kecamatan...
BABAT SUPAT – Sejak matahari belum meninggi, pelataran Kantor Camat Babat Supat sudah mulai dipadati warga. Langkah kaki yang tergesa,...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor-sektor vital....