Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Rabu ( 17/4) sekitar Pukul 17.00Wib,dari peristiwa tersebut Tim Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin gerak cepat padamkan api.
Kasatpol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Damkar Yusri Ali Amin, S.Sos., M.Si Didampingi Kasi Ops Nurhadi Jaya, S.E, menyampaikan bahwa
Setalah menerima laporan sekitar pukul 17:00 Wib Petugas pemadam kebakaran(Damkar) langsung menurunkan 2 unit Mobil, sampai di lokasi langsung segerah memadamkan api yang berasal mobil grand max pick yang terbalik dan terbakar.
Dari kejadian tersebut 2 rumah milik bapak Yongki dan bapak Rusdi di dusun I desa Dawas Kec.Keluang terbakar,Untuk Kerugian belum diketahui dari kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa ungkapnya.(jay)
SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...
SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...