Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Rabu ( 17/4) sekitar Pukul 17.00Wib,dari peristiwa tersebut Tim Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin gerak cepat padamkan api.
Kasatpol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Damkar Yusri Ali Amin, S.Sos., M.Si Didampingi Kasi Ops Nurhadi Jaya, S.E, menyampaikan bahwa
Setalah menerima laporan sekitar pukul 17:00 Wib Petugas pemadam kebakaran(Damkar) langsung menurunkan 2 unit Mobil, sampai di lokasi langsung segerah memadamkan api yang berasal mobil grand max pick yang terbalik dan terbakar.
Dari kejadian tersebut 2 rumah milik bapak Yongki dan bapak Rusdi di dusun I desa Dawas Kec.Keluang terbakar,Untuk Kerugian belum diketahui dari kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa ungkapnya.(jay)
SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...
TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...
SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...
SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan...
Hari ini sosialisasi di sungai lilin di hadiri 189 Siswa SMK/SMA SUNGAI LILIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di...