Selasa, 26 Mei 2026 - 11:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

PWI Bersilahtuhrahmi ke Ketua DPRD Muba.

Senin, 12 Juli 2021
103 views
0
IMG-20210713-WA0003

Kitamerahputih.com Menyambung tali persaudaraan adalah perkara mulia yang amat dianjurkan. Rasulullah Saw bahkan pernah memberi peringatan bahwa orang yang memutus silaturahim tidak akan masuk surga. 

Di samping itu, silaturahim juga memiliki berbagai keistimewaan, beberapa di antaranya dapat memudahkan rezeki dan memanjangkan umur.

Nabi Muhammad Saw bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari)

Hal tersebut di lakukan Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Silaturahmi dengan ketua DPRD Muba Sugondo dan Kasubag Persidangan In Parlina beserta staf di ruangan kerja Ketua DPRD, kecamatan Sekayu,kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Senin 12/07/2021.

Ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Kosasi S.H mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Muba bersama perangkat yang telah menyambut baik kedatangan kami.

"Jalinan silaturahmi memang harus terus di bina Agar sinergitas akan terwujud,

Kami sebagai Jurnalis tentu sangat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat dengan silaturahmi ini tentu akan mempermudah mendapatkan nya

Hari ini kami tidak menghadiri kan semua Anggota dan Pengurus mengingat Pandemi Covid Masih ada akan tetapi tidak mengurangi makna silaturahmi itu sendiri,saya berharap jalinan silaturahmi ini terus terbina,kata Herlin 

Kami PWI Musi Banyuasin juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini atas program -Program PWI Musi Banyuasin dalam menciptakan Insan Jurnalis yang Smart dan Berkwalitas,tutupnya 

Sugondo S.H Ketua DPRD Musi Banyuasin mengapresiasi dan berterima kasih atas Giat kali ini, selain untuk mempererat tali silahtuhrahim juga meningkatkan Sinergitas antar Organisasi persatuaan wartawan Indonesia (PWI) Muba dengan Legeslatif, kami selaku ketua DPRD dan sekretariat Dewan DPRD Muba, insa allah hubungan silaturahmi yang baik ini tetap terbina. Harapnya.

Rombongan PWI Muba sendiri selain di Hadiri oleh ketua PWI Musi Banyuasin, Herlin Koisasi., S.H. hadir juga wakil ketua Bidang Organisasi PWI Muba Mirza Saputara, wakil ketua Bidang Pendidikan Edy Parmansyah, wakil ketua Bidang Online Sudaroji, wakil ketua Bidang Kesejahteraan M.Muslimin, Ketua Bidang PWI Peduli Romi Rivano.S.T. wakil ketua Bidang Kerja sama antar lembaga, Sekretaris Indra Jaya, Bendahara Iwan Hendrawan dan beberapa anggota PWI Musi Banyuasin.(ADV)

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga