Jumat, 12 Juni 2026 - 04:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pura -Pura Pinjam Motor, Motor di bawah kabur

Sabtu, 29 Mei 2021
236 views
0
IMG_20210529_171522

 

Pinjam tidak mengembalikan sering kita dengar tetapi barang biasnya yang kecil Seperti pena, korek api, bagaimana Dengan Motor nah Polsek Babat Supat resort muba mengamankan seorang pelaku terkait penipuan serta penggelapan kendaraan roda Dua. Pelaku yang diamankan sendiri bernama M.ANGGI, (21).

Kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek babat Supat Iptu Mohaimin mengatakan, pelaku dikenal piawai dalam aksi kejahatan penipuan dan penggelapan yang dilakukanya.

"Pelaku ini melakukan nya sudah masuk yang ke 4 kali menggelapkan. Pertama di pekanbaru,lampung, sungai lilin, babat Supat dengan berbagai modus Ia melakukan nya"katanya melalui WhatsApp. Sabtu, (29/05/21).

Ia menjelaskan pelaku ini merupakan warga Jl. Pemudi Tampan Kel.Tirtasiak Kec.Payung Sekaki Kota.Pekan Baru. Kapolsek menjelaskan aksi nya yang terjadi pada Rabu, (26/05/21) pukul 17.00 Wib diTampal Ban depan RM Fajar Desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab.Muba. pelaku sebelumnya menumpang mobil Truk, lalu pada saat mobil Truk hendak memasuki rumah makan pelaku langsung turun didepan tampal ban.

" Pinjam motor sebentar pak, mobil Aku rusak nak nyari mekanik dulu"kata pelaku sembari menyebutkan inisial namanya.

Korban Ferdianto warga desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba karena merasa yakin itu adalah sopir Truk, akhirnya korban meminjam kan ke pelaku.

Berjam - jam di tunggu tak kunjung dipulangkan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek babat Supat.

Gerak cepat langsung di Lakukan polisi dalam penyelidikan hingga membuahkan hasil, Unit reskrim langsung berangkat mengejar pelaku dirumah makan di wilayah Merlung prop. Jambi.

Pelaku Dan barang bukti, Kamis, (27/05/21) sekira pukul 14 00 wib langsung dibawa ke mapolsek babat Supat untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kerugian korban sebesar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah ). Kita saat ini masih koordinasi dengan polsek sungai lilin, polda lampung Dan polda pekanbaru terkait perbuatan pelaku" Kata Muhaimin.

Akibat perbuatan nya pelaku di kenakan Pasal 372 KUHP. Tutup kapolsek.(Rilis)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

IKA FT USU Jabodetabek Inisiasi Unit Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Fri, 5 Jul 2019 10:19:36am

MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...

Kenalkan Minuman ‘Gajura Spd’, Mahasiswa USU Menang Kontes Inovasi di Korsel

Tue, 25 Jun 2019 03:22:51am

Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...

Fakultas Ilmu Budaya USU, Luncurkan Buku Adat Istiadat Perkawinan Melayu Sumatera Timur

Tue, 25 Jun 2019 03:19:26am

FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) meluncurkan buku ‘Pokok-pokok Adat Istiadat Perkawinan Suku Melayu Sumatera Timur’ di...

Baca Juga