Jumat, 12 Juni 2026 - 04:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pura -Pura Pinjam Motor, Motor di bawah kabur

Sabtu, 29 Mei 2021
236 views
0
IMG_20210529_171522

 

Pinjam tidak mengembalikan sering kita dengar tetapi barang biasnya yang kecil Seperti pena, korek api, bagaimana Dengan Motor nah Polsek Babat Supat resort muba mengamankan seorang pelaku terkait penipuan serta penggelapan kendaraan roda Dua. Pelaku yang diamankan sendiri bernama M.ANGGI, (21).

Kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek babat Supat Iptu Mohaimin mengatakan, pelaku dikenal piawai dalam aksi kejahatan penipuan dan penggelapan yang dilakukanya.

"Pelaku ini melakukan nya sudah masuk yang ke 4 kali menggelapkan. Pertama di pekanbaru,lampung, sungai lilin, babat Supat dengan berbagai modus Ia melakukan nya"katanya melalui WhatsApp. Sabtu, (29/05/21).

Ia menjelaskan pelaku ini merupakan warga Jl. Pemudi Tampan Kel.Tirtasiak Kec.Payung Sekaki Kota.Pekan Baru. Kapolsek menjelaskan aksi nya yang terjadi pada Rabu, (26/05/21) pukul 17.00 Wib diTampal Ban depan RM Fajar Desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab.Muba. pelaku sebelumnya menumpang mobil Truk, lalu pada saat mobil Truk hendak memasuki rumah makan pelaku langsung turun didepan tampal ban.

" Pinjam motor sebentar pak, mobil Aku rusak nak nyari mekanik dulu"kata pelaku sembari menyebutkan inisial namanya.

Korban Ferdianto warga desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba karena merasa yakin itu adalah sopir Truk, akhirnya korban meminjam kan ke pelaku.

Berjam - jam di tunggu tak kunjung dipulangkan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek babat Supat.

Gerak cepat langsung di Lakukan polisi dalam penyelidikan hingga membuahkan hasil, Unit reskrim langsung berangkat mengejar pelaku dirumah makan di wilayah Merlung prop. Jambi.

Pelaku Dan barang bukti, Kamis, (27/05/21) sekira pukul 14 00 wib langsung dibawa ke mapolsek babat Supat untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kerugian korban sebesar Rp 8.000.000 ( delapan juta rupiah ). Kita saat ini masih koordinasi dengan polsek sungai lilin, polda lampung Dan polda pekanbaru terkait perbuatan pelaku" Kata Muhaimin.

Akibat perbuatan nya pelaku di kenakan Pasal 372 KUHP. Tutup kapolsek.(Rilis)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Tue, 17 Mar 2026 06:49:19am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata...

Dinkertrans Muba Perkuat Koordinasi Terkait Kepatuhan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Transmigrasi

Mon, 16 Mar 2026 06:14:41am

  PALEMBANG, 16 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah proaktif...

Eratkan Silaturahmi dengan Pengurus BEM Institut Rahmaniyah Sekayu Gelar Buka Bersama dan Diskusi Bareng Alumni

Sun, 15 Mar 2026 03:20:27pm

Seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu tampak antusias mengikuti acara buka puasa bersama yang digelar di Kampus...

Penuhi Undangan Gubernur Sumsel, Bupati Muba Tugaskan 19 Alumni Kepamongprajaan Hadiri Buka Bersama DPP IKAPTK di Griya Agung

Sun, 15 Mar 2026 09:50:20am

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan silaturahmi alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan...

Pantau Arus Mudik di Jalintim, Kapolres Muba Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Pos Yan Sungai Lilin

Sun, 15 Mar 2026 09:14:55am

SUNGAI LILIN – Di bawah terik matahari yang menyengat, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menunjukkan...

Baca Juga