Senin, 14 September 2026 - 03:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Program Paket A.B,dan C Masih Banyak Peminat

Jumat, 28 Mei 2021
340 views
0
IMG20210527113649

 

Kitamerahputih.com Pendidikan kesetaraan merupakan bentuk layanan pendidikan nonformal yang diharapkan dapat berkontribusi lebih banyak terutama dalam mendukung suksesnya program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun) yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 1994, yakni melalui penyelenggaraan program pendidikan kejar Paket A dan Paket B, serta perluasan akses pendidikan menengah melalui penyelenggaraan program Paket C, dikabupaten Musi Banyuasin sendiri Program tersebut Masih tinggi Peminatnya hal tersebut di ungkapkan Kabid Paud dan PNF Drs RR Gunawan MM,Kamis(27/05/2021)

Gunawan menyampaikan bahwa Program tersebut selagi masih di butuhkan Masyarakat tentu Pemerintah akan meneruskan nya,Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM)di Musi Banyuasin asin sendiri untuk tahun 2020/2021 tercatat untuk Paket C sebanyak 1330 Orang,untuk Paket B, sebanyak 533 Orang,serta paket A sebanyak 21 Orang 

"Dari data tersebut Masih ada peminat yang ingin meneruskan Pembelajarannya,tentu banyak Faktor tingginya untuk paket C sendiri, kemungkinan Faktor ekonomi Mencari Nafkah untuk keluarga,Pindah dari daerah lain,atau Kesadaran Pentingnya pendidikan mungkin sewaktu Sekolah ada pengaruh yang kurang baik sehingga putus sekolah

"Masih ada keinginan untuk belajar serta di tuntut dunia kerja sangatlah membutuhkan ijazah,oleh Karena Alternatif pilihan belajar Paket menjadi Utama,di tengah himpitan Perekonomian Serta kesibukan yang Sangat luar biasa dan usia tidak mudah lagi paket C menjdi pilihan,kata gunwan 

Ditambahkanya Program Paket C adalah program pendidikan pada jalur nonformal setara dengan SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau memilih Pendidikan Kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket C memiliki hak eligiblitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA.jadi intinya apabila telah lulus Paket C dapat melanjutkan ke perguruan tinggi tidak ada hambatan Sama sekali.

"Untuk proses belajar mengajar paket, sendiri nantinya akan di buat metode yang lebih ringan lagi dengan mengunakan daring tentu untuk pertemuan yang biasa satu Minggu 2 kali bisa jadi satu bulan 2 kali saja,dengan tetap memberikan modul pembelajaran yang menjadi materi untuk di pelajari meskipun jarak jauh.

Untuk kesemuanya Paket A.B.dan C dari pemerintah sendiri selaku leading sektor nya Tidak membebankan biaya Gratis untuk semua siswa yang mengikuti Pembelajaran, Apabila ada pungutan harus didasarkan pada hasil musyawarah komite,pihak satuan pendidikan,dan Peserta didik/Orang tua peserta didik(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kenang dan Doakan Penasehatnya’ Pengurus serta Anggota PWI Muba Gelar Baca Yasin Bersama.

Thu, 8 Jul 2021 11:54:12pm

Musi Banyuasin - Kamis 08/07/2021. Demi Solidaritas dan menjaga Tali Silahtuhrahim, pengurus dan anggota Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 24 Kasus Sembuh, 50 Positif, 3 Meninggal Dunia

Thu, 8 Jul 2021 11:36:30pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (8/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh, 50 positif, dan 3 meninggal...

Cegah dan Tekan Stunting di Muba, Dinas Perikanan Berikan Bantuan Ikan Segar

Thu, 8 Jul 2021 11:23:14pm

  Sekayu - Upaya menekan angka stunting, harus melibatkan semua elemen masyarakat khususnya Pemerintah Daerah sebagai motor dari pelaksanaan...

Koalisi Rakyat Papua (Papua People Coalition) Menuntut Paling Lambat Besok Waktu Papua Harus Kembali Ke Jayapura

Thu, 8 Jul 2021 08:18:56am

    JAYAPURA KITA MERAH PUTIH.COM KRP didirikan untuk mengawal dan mendampingi sisa waktu kepemimpinan Bapak Gubernur Lukas Enembe....

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Thu, 8 Jul 2021 06:59:19am

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

Baca Juga