Rabu, 6 Mei 2026 - 11:56 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polres Muba tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Jumat, 13 Agustus 2021
143 views
0
IMG_20210813_135414

 

 

 

Kita merah putih .com Sat reserse Narkoba Polres Muba mengaku telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengedar narkoba di dua tempat berbeda. Kedua nya APRIZAL (27) Dan ALPIAN (28). Mereka ditangkap di wilayah berbeda Dan Hari yang sama. 

"Aprizal warga Dusun V Desa Lubuk Bintialo Kec. Batang Hari Leko, Alpian warga Dusun I Desa kemang Kec. Sanga desa Kab. Muba" Kata kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH, Jumat (13/08/21). 

Kemudian, ia menjelaskan penangkapan pertama di Lakukan Pukul 14.30 Wib dirumah aprizal. dengan kooperatifnya, pelaku menunjukkan barang bukti sebanyak 47 (Empat puluh tujuh) Paket Narkotika Jenis Shabu, (Enam) Ball plastik klip bening, 3 (Tiga) Lembar kertas bertuliskan harga jual Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) Buah dompet warna hitam abu abu Dan Uang tunai sebesar Rp. 3.638.000,. (Tiga juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). 

Lanjut Jon, pada pukul 16.00 Wib dirumah pelaku Alpian saat digrebek Dan di Lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 5 (Lima) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 22,22 (Dua puluh dua koma dua puluh dua) gram, 22 (dua puluh dua) Butir yang diduga narkotika jenis Extacy Warna hijau tanpa logo dengan berat bruto 8,33 (Delapan koma tiga puluh tiga) gram, 2 (Dua) Ball Plastik klip bening, Uang tunai Rp. 1.012.000 (satu juta dua belas ribu rupiah).

"Semua Kedua pelaku ini kita tangkap Rabu, (11/08/21) dirumah masing masing. Hanya berbeda jam Saja kita tangkap" Tandas Jonroni ke liputan tribratamubanews. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Dan 112 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman minimal 5 tahun penjara. 

 

" semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke kita, karena keduanya sudah sangat me resahkan masyarakat"Kata Kasat Narkoba Jonroni

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga