MARTAPURA - Tim sepak bola Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) keluar sebagai juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (Sumsel) XIII Tahun 2021.
Laskar Mati Dem Asal Top, yang m menjadi julukan Tim Sepakbola Kabupaten Musi Banyuasin meraih gelar champion setelah pada partai final berhasil mengalahkan Kabupaten Muara Enim dengan skor 2-0 di Stadion Tebat Sari Kota Martapura Kabupaten OKU Timur, Sabtu (27/11/2021).
Dua gol anak asuh Hendri Wicaksana dipersembahkan oleh penyerangnya Tomi Darmawan pada menit 34 dan 80. Pemain nomor punggung 7 ini menjadi bintang dalam laga tersebut.
Hendri Wicaksana Pelatih Kepala Tim Sepak Bola Muba mengaku bersyukur. "Alhamdulillah kita bersyukur bisa meraih medali emas di Cabor sepak bola. Ini sesuai target kita dari pak Plt Bupati Muba dan KONI Muba," kata pelatih PPLP-D Muba ini kepada awak media.
Atas kesuksesan meraih gelar juara para penggawa Muba diganjar bonus. "Bonus ada Rp 40 Juta dari KONI Kabupaten Muba dan juga Rp 10 Juta dari Askab PSSI Muba. Ada juga beberapa juta bonus langsung dari para official kepada pemain," sambung mantan Pelatih Tim Porwil Sumsel 2019 ini.
Emas sepak bola untuk Kabupaten Muba cukup spesial. Karena sudah menanti sejak 12 tahun lamanya medali emas Porprov kembali ke Sekayu. "Luar biasa apa yang kita tunggu, apa yang kita nanti selama 12 tahun bisa menjadi kenyataan hari ini. Ini bukti Muba bisa," timpal Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba yang juga Manajer Sepak Bola Kabupaten Musi Banyuasin, M Yusuf Amilin.
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...
MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...