Senin, 22 Juni 2026 - 06:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Jumat, 9 April 2021
102 views
0
IMG-20210409-WA0098

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Secara simbolis sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (9/4/2021).

Dikatakan Bupati Muba, serah terima sertifikat tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

“Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, jadi tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,”pungkasnya.

Kepala kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM mengatakan, dengan terdaftarnya tanah aset Pemkab Muba, dapat memberikan informasi di mana letak tanah aset-aset Pemkab yang sudah terdaftar.

“Sertifikat tanah tersebut diklaim dapat membantu administrasi serta pengamanan secara hukum aset-aset Pemkab Muba. Alhamdullilah hari ini dapat diserahkan sebanyak 34 sertifikat tanah milik negara kepada Pemkab Muba,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE MM menjelaskan bahwa tanah Pemkab Muba sebanyak 1.069 persil yang belum bersertifikat, dari 1.069 sebanyak 114 merupakan tanah bawah jalan sehingga ada pengurangan menjadi 955 persil.

“Dari 955 persil tanah sampai dengan tahun 2020, yang telah bersertifikat sebanyak 149 persil sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 806 persil. Tahun 2020 diusulkan sebanyak 69 persil dan telah terbit sertifikat sebanyak 34 persil, total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 772 persil tanah,”bebernya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pengurus PWI Muba Kunjungi Rekan Seprofesi, Beri Semangat Tingkatkan Kepedulian

Wed, 31 Mar 2021 10:56:27am

Pengurus PWI Muba Kunjungi Rekan Seprofesi, Beri Semangat Tingkatkan Kepedulian Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel, Pengurus...

Ketua Umum, Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono Resmikan Sekretariat PD IWO Muba

Wed, 31 Mar 2021 03:30:46am

Ketua Umum, Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono Resmikan Sekretariat PD IWO Muba Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...

DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban

Wed, 31 Mar 2021 03:06:35am

DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...

Jemput Bola Dukung Program Daerah, TP PKK PUPR Segera Hadirkan UKM Songkok Gambo Muba

Mon, 29 Mar 2021 05:56:07pm

Jemput Bola Dukung Program Daerah, TP PKK PUPR Segera Hadirkan UKM Songkok Gambo Muba Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Sekayu - Muba Sumsel,...

Pererat Silaturahmi, LMP Macab Kota Serang Kunjungi LMP Macab Lebak

Mon, 29 Mar 2021 05:03:41pm

Pererat Silaturahmi, LMP Macab Kota Serang Kunjungi LMP Macab Lebak Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Lebak - Banten, Dalam upaya menjalin...

Baca Juga