Selasa, 9 Juni 2026 - 05:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Senin, 5 April 2021
192 views
0
IMG_20210405_130605

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Kitamerahputih.com.
Senin, 05/04/2021

Sekayu - Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah pusat zero angkutan barang over dimensi over loading (ODOL) 2023, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba.

Hal ini terkuak pada rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba dalam rangka pembahasan penindakan ODOL dan deklarasi serta pembahasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba. Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Forkopimda Muba, di Ruang Rapat Randik, Senin (5/4/2021).

Terkait dengan penindakan ODOL,  Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan mengatakan deklarasi mobil angkutan barang kelebih muatan sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan, untuk itu dalam rangka menindaklanjutinya, Dishub Muba sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk memberikan arahan kepada pengguna jalan.

"Seminggu yang lalu kita sudah cek lapangan. Untuk di Kabupaten Muba insyaallah kita merencanakan deklarasi pada Rabu 7 April 2021.  Sebelumnya akan digelar razia di Terminal Randik Kelurahan Kayuara, setelah itu bersama melakukan penandatanganan deklarasi ODOL di lapangan," ungkap H Pathi Ridwan.

Sementara untuk ETLE yang diinisiasi oleh Kapolri,  Kasat Lantas Polres Muba diwakili oleh Ipda Triono menyampaikan, ETLE adalah sistem penegakan hukum  berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV), yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang (Bundaran Sekayu) Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

"ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kedua kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.

"Kita sepakat mendukung program ini, numun sebelum diterapkan sebaiknya kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat," pungkasnya.(rillis pemkab muba)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Baca Juga