Selasa, 9 Juni 2026 - 04:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Senin, 5 April 2021
192 views
0
IMG_20210405_130605

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Kitamerahputih.com.
Senin, 05/04/2021

Sekayu - Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah pusat zero angkutan barang over dimensi over loading (ODOL) 2023, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba.

Hal ini terkuak pada rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba dalam rangka pembahasan penindakan ODOL dan deklarasi serta pembahasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Muba. Rapat dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Forkopimda Muba, di Ruang Rapat Randik, Senin (5/4/2021).

Terkait dengan penindakan ODOL,  Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan mengatakan deklarasi mobil angkutan barang kelebih muatan sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan, untuk itu dalam rangka menindaklanjutinya, Dishub Muba sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk memberikan arahan kepada pengguna jalan.

"Seminggu yang lalu kita sudah cek lapangan. Untuk di Kabupaten Muba insyaallah kita merencanakan deklarasi pada Rabu 7 April 2021.  Sebelumnya akan digelar razia di Terminal Randik Kelurahan Kayuara, setelah itu bersama melakukan penandatanganan deklarasi ODOL di lapangan," ungkap H Pathi Ridwan.

Sementara untuk ETLE yang diinisiasi oleh Kapolri,  Kasat Lantas Polres Muba diwakili oleh Ipda Triono menyampaikan, ETLE adalah sistem penegakan hukum  berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV), yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang (Bundaran Sekayu) Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

"ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kedua kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.

"Kita sepakat mendukung program ini, numun sebelum diterapkan sebaiknya kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat," pungkasnya.(rillis pemkab muba)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

S4 Muba Diperkuat, Bupati Toha Tohet Tekankan Peran Strategis Perempuan

Tue, 21 Apr 2026 12:10:18am

Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Tue, 21 Apr 2026 12:08:44am

  PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...

Bupati Toha Tohet Buka Turnamen Badminton Babat Toman, Aksi Lincah di Usia 62 Tahun Curi Perhatian

Tue, 21 Apr 2026 12:06:52am

  BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...

Baca Juga