Kitamerahputih.com Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) setelah melakukan Penyelidikan selama satu tahun 2 bulan oleh pihak kepolisian akhirnya AGUS YUNIARTO,( 28) dibekuk di rumah nya di Jl. Merdeka LK.III Kel. Kayuara Kec. Sekayu, Kab. Muba.
Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).
"Status pelaku ini OB PT. MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi Hari Kamis, (25/04/2019) sekira pukul 10.00 wib"kata kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SE, Jumat (18/06/21).
Ia menjelaskan, Karena kabur unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan Dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.
Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan PT. MEP, merupakan seorang OB di PT. MEP itu sendiri.
"Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, Karena uang tersebut untuk membayar Gaji Karyawan" Kata Kapolsek.
Akib mengatakan, pelaku agus mengakui mengelapkan uang tersebut.dari hasil pengelapan tersebut pelaku langsung berangkat menuju Jakarta, tangerang, surabaya Dan batam untuk menghabiskan uang tersebut Dan menghindar Dari kejaran Polisi.
"Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit" Kata Agus yang merupakan pelaku.
Ditambahkan Agus, uang tersebut di habis kan nya untuk berpoya - poya. Atas perbuatanya, pelaku di tahan untuk proses hukum selanjutnya Dan dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatan nya.
SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi...
Mappi 2 juli 2021,Kitamerahputih.com - Kampung kaibu districk haju kabupaten mappi pembangunan SD negeri kaibu sudah selsai. Dan terimah...
KITA MERAH PUTIH.COM Melihat dinamika Papua hari ini pasca kekosongan posisi wakil gubernur provinsi Papua, Paul Numberi Selaku Ketua...
Muba- Arsjad Rasjid resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026 melalui Musyawarah...
APBD Sumsel tahun 2015 tekor atau defisit hampir Rp 800 Miliar namun para legislator setuju gelontorkan dana hibah sebesar hampir Rp....