Minggu, 28 Juni 2026 - 11:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Mengenal Tari Setabik Yang diusulkan Muba Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 8 Oktober 2021
230 views
0
IMG-20211008-WA0013

 

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan Tari Setabik, Andai-Andai Panjang, makanan khas Gula Palu, dan Sagon sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.

Tari Setabik, tari penyambutan tamu istimewa khas Kabupaten Muba sudah cukup dikenal, tidak hanya di Bumi Serasan Sekate, melainkan juga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga Nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Muba H Muardi SPd MM sangat optimis Tari Setabik dapat masuk dalam WBTB Indonesia. Karena menurutnya tari Stabik memiliki unsur gerakan khas dan makna kuat.

"Tari Setabik ini bukan hanya suguhan pembukaan, melainkan juga terdapat interaksi secara langsung antara penari dan tamu pemerintahan atau tamu daerah, yang merupakan simbol penghormatan," tuturnya.

Ia berharap semua usulan ini bisa masuk ke dalam jajaran WBTB.

"Apa yang kita usulkan berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak yang melestarikan kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Muba," ujarnya.

Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Cahyo Sulistyaningsih SSos menyatakan salah satu tugas utama lenbaganya saat ini ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi di daerah.

"Kita tahu arus globalisasi sangat kencang, sehingga budaya-budaya asli daerah nyaris tenggelam. Tugas kita ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi yang sudah ada sejak lama. Untuk itu mari kita sama-sama lestarikan budaya asli kita," ungkapnya.

Usulan sebagai WBTB, kata Cahyo, memang tak selalu mudah. Banyak syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

"Namun kita akan terus berusaha, agar salah satu tarian khas Kabupaten Musi Banyuasin ini masuk warisan budaya tak benda," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga