Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Mengenal Tari Setabik Yang diusulkan Muba Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 8 Oktober 2021
295 views
0
IMG-20211008-WA0013

 

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan Tari Setabik, Andai-Andai Panjang, makanan khas Gula Palu, dan Sagon sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.

Tari Setabik, tari penyambutan tamu istimewa khas Kabupaten Muba sudah cukup dikenal, tidak hanya di Bumi Serasan Sekate, melainkan juga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga Nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Muba H Muardi SPd MM sangat optimis Tari Setabik dapat masuk dalam WBTB Indonesia. Karena menurutnya tari Stabik memiliki unsur gerakan khas dan makna kuat.

"Tari Setabik ini bukan hanya suguhan pembukaan, melainkan juga terdapat interaksi secara langsung antara penari dan tamu pemerintahan atau tamu daerah, yang merupakan simbol penghormatan," tuturnya.

Ia berharap semua usulan ini bisa masuk ke dalam jajaran WBTB.

"Apa yang kita usulkan berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak yang melestarikan kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Muba," ujarnya.

Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Cahyo Sulistyaningsih SSos menyatakan salah satu tugas utama lenbaganya saat ini ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi di daerah.

"Kita tahu arus globalisasi sangat kencang, sehingga budaya-budaya asli daerah nyaris tenggelam. Tugas kita ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi yang sudah ada sejak lama. Untuk itu mari kita sama-sama lestarikan budaya asli kita," ungkapnya.

Usulan sebagai WBTB, kata Cahyo, memang tak selalu mudah. Banyak syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

"Namun kita akan terus berusaha, agar salah satu tarian khas Kabupaten Musi Banyuasin ini masuk warisan budaya tak benda," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sat, 22 Aug 2026 03:46:06pm

  MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di...

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sun, 26 Jul 2026 12:09:46pm

  Palembang, 13 Juli 2026 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan...

Baca Juga