Senin, 2 November 2026 - 03:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Masyarakat Resah Adanya Debt Colector (Matel) Yang Melakukan Penarikan Paksa Di Jalan Raya, Ketua LMP Macab Lebak Angkat Bicara.

Kamis, 20 Mei 2021
450 views
0
Screenshot_2021-05-20-21-03-53-59_a5edad80d9d1ec548a77739dc3d2bee8

LEBAK,– kitamerahputih.com Keberadaan sekelompok debt Colector atau mata elang (Matel) yang kerap melakukan intimidasi dan penarikan paksa dengan cara memberhentikan kendaraan di jalan raya dan merampas kendaraan, membuat resah masyarakat di Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak-Banten.

 

Hal ini menjadi perhatian salah satu aktivis asal Lebak, Iyan Kusyandi W, S.Sos selaku Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Lebak Banten.   

 

Kepada wartawan Iyan mengatakan pihaknya sering menerima informasi, keluhan serta aduan dari masyarakat yang datang ke Markas dan Posko LMP yang mengeluhkan kendaraannya telah di ambil paksa Matel di jalan raya dengan tidak ada toleransi.

 

Menanggapi hal ini LMP Macab Lebak sudah menyurati beberapa leasing yang ada di kota Rangkasbitung untuk audiensi, guna mendapat klarifikasi dan solusi dengan cara membahas terkait permasalahan yang ada dengan duduk bersama. 

 

Berdasarkan pantauan yang di lakukan tim investigasi LMP di lapangan, dalam melakukan aksi kelompok Matel ini mereka stand by di beberapa tempat strategis, salah satunya di bundaran Papanggo depan Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung.

 

Mereka mengawasi kendaraan dan memperhatikan No. Pol setiap kendaraan yang melintas dengan data yang sudah tersimpan di HP mereka, apabila ada target melintas maka langsung dikejar dan diberhentikan paksa, biasanya dalam pengejaran ini mereka berjumlah lebih dari tiga orang.

 

Yang menjadi target disamping unit yang bermasalah yang datanya tersimpan pada mereka, juga unit atau sepeda motor yang di kendarai kaum wanita, anak remaja dan yang lanjut usia. Kalau yang mengendarai orang dewasa laki-laki apalagi berbadan besar mereka jarang melakukan pengejaran.

 

Yang di khawatirkan lanjut Iyan, situasi ini di manfaatkan pula sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, mereka mengaku dari leasing sebagai debt Colector atau Matel tapi ternyata mereka merupakan pelaku curanmor atau sepesialis maling motor.

 

Oleh karenanya Iyan menghimbau kepada konsumen atau kreditur yang melakukan kredit kendaraan bermotor di Jasa Pembiayaan atau leasing agar selalu melakukan kewajibannya dengan membayar angsuran tepat waktu, kalaupun sedang ada kesulitan ekonomi dan belum bisa membayar angsuran baiknya segera mendatangi kantor leasing untuk membahas hal tersebut.

 

Iyan pun meminta kepada pihak leasing untuk tidak melakukan penarikan kendaraan sepihak, apalagi secara paksa dan intimidasi di jalan raya yang menjurus premanisme dan kekerasan.

Dan kami harap tutur Iyan, aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak agar menindak tegas setiap bentuk perampasan dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak leasing atau debt Colector (Matel) terhadap konsumen, di proses sesuai Hukum yang berlaku. (Red)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga