Senin, 21 September 2026 - 05:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

MAKI Sumsel : Devisit anggaran Rp.800 milyar dana hibah masjid Sriwijaya di gelontorkan

Jumat, 2 Juli 2021
180 views
0
IMG-20210702-WA0001

 

 

APBD Sumsel tahun 2015 tekor atau defisit hampir Rp 800 Miliar namun para legislator setuju gelontorkan dana hibah sebesar hampir Rp. 1,8 trilyun dan di realisasikan Rp. 1,57 trilyun. Salah satu bagian dana hibah yang di gelontorkan tersebut adalah hibah masjid Sriwijaya senilai Rp. 50 milyar menurut MAKI Sumsel. 

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel kala itu "AS" menyatakan kepada awak media, angka sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumsel tahun 2015 mengalami defisit sekitar Rp800 miliar. Namun anehnya tetap gelontorkan dana hibah melebihi devisit anggaran.

 

Permendagri No. 39 tahun 2012 pada pasal 4 ayat (1) Pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah. Kemudian pada ayat (2) Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib.

 

"Urusan wajib saja sudah tekor Rp. 800 milyar namun dana hibah di gelontorkan Rp. 1,57 trilyun, apa yang ada di benak Kepala Daerah dan Legislatif saat itu", kata Deputy MAKI lebih lanjut. "Ketika dana hibah masjid Sriwijaya bermasalah, semua fihak yang setuju pemberian dana hibah lempar tangan sembunyi batu", ucap Deputy MAKI Sumsel.

 

"Saya tidak membela tim pembangunan masjid Sriwijaya namun saya apresiasi dengan koperatifnya mereka pada proses hukum", kata Deputy MAKI Sumsel. "Beda dengan para eksekutif dan legislatif yang berdalih - dalih tak bersalah", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga