Rabu, 17 Juni 2026 - 03:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

MAKI:Participacing Of Interest Blok Migas Sumsel Berpotensi Hilang

Kamis, 15 Juli 2021
128 views
0
IMG-20210715-WA0014

 

Participacing of Interest yang menjadi hak daerah asal Musi Banyuasin dan Provinsi Sumsel berpotensi tak tertagih karena BUMD Sumsel terkesan kurang memahami aturan perundangan", jelas Deputy MAKI Sumsell.

"Proses pengalihan PI 10% oleh BUMD dan Pemprov Sumsel berlarut - larut menurut auditor BPK RI karena belum menyiapkan BUMD calon penerima pengalihan PI 10% sesuai aturan perundangan", jelas Deputy MAKI Sumsel.

"Karena pendirian PT Syailendra Investasi Gemilang 1 dan PT Syailendra Investasi Gemilang 3 tidak didukung dengan bukti penyetoran modal sesuai ketentuan untuk PSC Blok Rimau dan PSC blok Jambi Merang yg habis masa kontrak tahun 2019", terang Deputy MAKI Sumsel.

Kontrak pembelian Gas Jambi - Merang berakhir Pebruari 2019 namun sampai saat ini diduga belum di perpanjang karena PT SEG dan Pemprov Sumsel belum menyiapkan perusahaan untuk pengalihan PI Jambi Merang. Akibatnya milyaran rupiah potensi PAD KabupatenbMusi Banyuasin dan Pemprov Sumsel hilang karena tak tertagih.

Berdasarkan aturan perundangan Participacing of Interest ditawarkan Pemprov melalui BUMD ke Perusda daerah asal untuk di kelola bersama dengan porsi 50 : 50. "Namun apakah perpanjangan kontrak Blok Gas Jambi Merang dan PSC Blok Rimau telah menghasilkan PAD untuk Kabupaten Muba dan Prov Sumsel hanya mereka yang tahu", pungkas Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumsel.

Setoran untuk Pemkab Muba melalui Petro Muba yg tak tertagih di PDPDE Sumsel dari tahun 2012 sampai sekarang puluhan milyar tak tertagih. Belum lagi kerugian Blok Gas Jambi Merang yang ditilep fihak swasta yang diduga mencapai ratusan milyar rupiah.

Sementara Petro Muba dalam kondisi kurang sehat karena beban anak perusahaan PT MEP yang membutuhkan suntikan dana untuk operasional listrik daerah terpencil. Harusnya bisa di atasi bila PT SEG selaku BUMD Provinsi Sumsel mampu mengelola PI blok migas di Muba bekerjasama dengan Petro Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Baca Juga