Rabu, 17 Juni 2026 - 03:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

MAKI:Participacing Of Interest Blok Migas Sumsel Berpotensi Hilang

Kamis, 15 Juli 2021
128 views
0
IMG-20210715-WA0014

 

Participacing of Interest yang menjadi hak daerah asal Musi Banyuasin dan Provinsi Sumsel berpotensi tak tertagih karena BUMD Sumsel terkesan kurang memahami aturan perundangan", jelas Deputy MAKI Sumsell.

"Proses pengalihan PI 10% oleh BUMD dan Pemprov Sumsel berlarut - larut menurut auditor BPK RI karena belum menyiapkan BUMD calon penerima pengalihan PI 10% sesuai aturan perundangan", jelas Deputy MAKI Sumsel.

"Karena pendirian PT Syailendra Investasi Gemilang 1 dan PT Syailendra Investasi Gemilang 3 tidak didukung dengan bukti penyetoran modal sesuai ketentuan untuk PSC Blok Rimau dan PSC blok Jambi Merang yg habis masa kontrak tahun 2019", terang Deputy MAKI Sumsel.

Kontrak pembelian Gas Jambi - Merang berakhir Pebruari 2019 namun sampai saat ini diduga belum di perpanjang karena PT SEG dan Pemprov Sumsel belum menyiapkan perusahaan untuk pengalihan PI Jambi Merang. Akibatnya milyaran rupiah potensi PAD KabupatenbMusi Banyuasin dan Pemprov Sumsel hilang karena tak tertagih.

Berdasarkan aturan perundangan Participacing of Interest ditawarkan Pemprov melalui BUMD ke Perusda daerah asal untuk di kelola bersama dengan porsi 50 : 50. "Namun apakah perpanjangan kontrak Blok Gas Jambi Merang dan PSC Blok Rimau telah menghasilkan PAD untuk Kabupaten Muba dan Prov Sumsel hanya mereka yang tahu", pungkas Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumsel.

Setoran untuk Pemkab Muba melalui Petro Muba yg tak tertagih di PDPDE Sumsel dari tahun 2012 sampai sekarang puluhan milyar tak tertagih. Belum lagi kerugian Blok Gas Jambi Merang yang ditilep fihak swasta yang diduga mencapai ratusan milyar rupiah.

Sementara Petro Muba dalam kondisi kurang sehat karena beban anak perusahaan PT MEP yang membutuhkan suntikan dana untuk operasional listrik daerah terpencil. Harusnya bisa di atasi bila PT SEG selaku BUMD Provinsi Sumsel mampu mengelola PI blok migas di Muba bekerjasama dengan Petro Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Baca Juga