Selasa, 9 Juni 2026 - 05:31 WIB
BB

KPU Kota Probolinggo gelar Rakor Pelayanan Administrasi Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kamis, 18 Maret 2021
73 views
0
IMG-20210318-WA0035

 

Kitamerahputih.comRabu 18 Maret 2021PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengundang partai politik, Bawaslu, dan Bakesbangpol dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan administrasi hukum, Rabu (17/3/2021). Rakor tersebut digelar sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, KPU perlu memanaskan mesin lebih awal menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Karena pelaksanaannya nanti dilakukan di tahun yang sama, maka perlu disiapkan sejak awal,” terangnya saat membuka rakor.

Hudri -sapaan akrabnya – mengatakan, pelaksaaan Pemilu dan Pemilihan di tahun yang sama permasalahannya jauh lebih kompleks. Karena itu, penyelenggara maupun peserta Pemilu, perlu melakukan persiapan matang serta selalu memperbarui informasi, terutama soal regulasi dan turunan dari UU maupun petunjuk teknisnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Kota Probolinggo Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra mengatakan, perlunya membangun kesepahaman bersama, baik penyelenggara, peserta, maupun instansi terkait.

“Karena itu, kami berusaha lebih awal untuk membangun komunikasi dengan stakeholder terkait untuk menyonsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” katanya. “Terutama berkaitan dengan penerapan sejumlah perangkat seperti Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, Red) maupun Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi, Red),” jelasnya.

Kasubbag Hukum KPU Kota Probolinggo Qori Mughni Kumara dalam paparannya mengatakan, perlunya stakeholder terkait merefresh pelaksanaan dan tahapan Pemilu seperti yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mulai sistem Pemilu, penataan daerah pemilihan, hingga soal pelaporan jika ada pembaruan struktur baru. Karena sesuai UU, parpol yang mengikuri Pemilu sebelumnya, masih tetap menjalani verifikasi untuk lolos sebagai peserta Pemilu,” jelasnya. Selain itu, KPU juga tengah menyiapkan helpdesk Sipol sebagai media komunikasi dengan partai politik maupun instansi terkait. (rdf)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

PENGUMUMAN BAZNAS SELEKSI BEA SISWA

Mon, 2 Mar 2026 08:00:56am

...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Perkuat Kompetensi Pekerja Profesional, Kadisnakertrans Muba Jajaki Sertifikasi Pekerja Jurnalis dan Vokasi Melalui Keunggulan BLUD BPSDM Sumsel Peringkat 4 Nasional

Fri, 27 Feb 2026 06:02:25am

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...

Baca Juga