Kamis, 21 Mei 2026 - 08:48 WIB
banner ucapan Sekda revs

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Minggu, 1 Maret 2026
171 views
0
IMG-20260301-WA0028

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengedepankan semangat harmoni dan keadilan antara perusahaan dan pekerja di Bumi Serasan Sekate.

Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dengan memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

"Bulan suci adalah momentum untuk mempererat silaturahmi. Kami menghimbau dengan penuh rasa kekeluargaan namun tetap profesional agar seluruh pimpinan perusahaan mematuhi aturan THR sesuai PP No. 36 Tahun 2021 dan Permenaker No. 6 Tahun 2016," ujar Herryandi Sinulingga dengan nada optimis, Minggu (1/3/2026).

Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Pekerja:

Kadisnaketrasn Muba Herryandi Sinulingga AP merinci beberapa poin penting sebagai panduan bersama agar pelaksanaan THR berjalan mulus:

1. H-7 Lebaran sebagai Batas Bahagia: THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Pembayaran harus dilakukan penuh dalam mata uang Rupiah secara tunai. "Mari kita pastikan pekerja kita bisa merayakan lebaran dengan tenang tanpa mencicil hak mereka," pesannya.

2. Denda 5% untuk Kedisiplinan: Sebagai bentuk kepatuhan, perusahaan yang terlambat akan dikenakan denda 5% dari total THR. Dana denda ini sepenuhnya akan dikelola untuk kesejahteraan pekerja.

3. Langkah Administratif yang Humanis namun Tegas: Disnakertrans Muba tetap mengedepankan pembinaan. Namun, bagi pelanggaran yang disengaja, sanksi administratif berupa teguran hingga pembekuan usaha tetap menjadi opsi terakhir demi menegakkan keadilan.

4. Sinergi Pusat & Daerah: "Jika ada kendala besar yang menghambat, secara mekanisme akan kami laporkan dan koordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI agar mendapatkan solusi terbaik sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Herryandi.

Hadir Menjadi Solusi: Layanan Posko THR & Konsultasi 2026

Disnakertrans Muba ingin menjadi jembatan, bukan sekadar pengawas. Untuk itu, Posko THR 2026 dibuka bukan hanya untuk melapor, tapi juga sebagai tempat berkonsultasi bagi perusahaan (HRD) maupun pekerja yang menemui hambatan teknis.

"Kami percaya pimpinan perusahaan di Muba memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan karyawannya. Mari kita jaga semangat kemitraan ini agar roda ekonomi daerah tetap berputar positif," tutup Herryandi.

LAYANAN POSKO THR & KONSULTASI (Periode 2 – 27 Maret 2026):

Kami hadir melayani dengan hati. Silakan hubungi tim kami untuk edukasi maupun pelaporan:

• Faezal (Kabid HI): +62 813-6690-0084

• Panji (Tim Teknis HI): +62 822-7983-0006

• Layanan Langsung: Kantor Disnakertrans Kab. Musi Banyuasin (Jl. Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Baca Juga