Selasa, 1 September 2026 - 04:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Minggu, 1 Maret 2026
219 views
0
IMG-20260301-WA0028

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengedepankan semangat harmoni dan keadilan antara perusahaan dan pekerja di Bumi Serasan Sekate.

Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dengan memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

"Bulan suci adalah momentum untuk mempererat silaturahmi. Kami menghimbau dengan penuh rasa kekeluargaan namun tetap profesional agar seluruh pimpinan perusahaan mematuhi aturan THR sesuai PP No. 36 Tahun 2021 dan Permenaker No. 6 Tahun 2016," ujar Herryandi Sinulingga dengan nada optimis, Minggu (1/3/2026).

Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Pekerja:

Kadisnaketrasn Muba Herryandi Sinulingga AP merinci beberapa poin penting sebagai panduan bersama agar pelaksanaan THR berjalan mulus:

1. H-7 Lebaran sebagai Batas Bahagia: THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Pembayaran harus dilakukan penuh dalam mata uang Rupiah secara tunai. "Mari kita pastikan pekerja kita bisa merayakan lebaran dengan tenang tanpa mencicil hak mereka," pesannya.

2. Denda 5% untuk Kedisiplinan: Sebagai bentuk kepatuhan, perusahaan yang terlambat akan dikenakan denda 5% dari total THR. Dana denda ini sepenuhnya akan dikelola untuk kesejahteraan pekerja.

3. Langkah Administratif yang Humanis namun Tegas: Disnakertrans Muba tetap mengedepankan pembinaan. Namun, bagi pelanggaran yang disengaja, sanksi administratif berupa teguran hingga pembekuan usaha tetap menjadi opsi terakhir demi menegakkan keadilan.

4. Sinergi Pusat & Daerah: "Jika ada kendala besar yang menghambat, secara mekanisme akan kami laporkan dan koordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI agar mendapatkan solusi terbaik sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Herryandi.

Hadir Menjadi Solusi: Layanan Posko THR & Konsultasi 2026

Disnakertrans Muba ingin menjadi jembatan, bukan sekadar pengawas. Untuk itu, Posko THR 2026 dibuka bukan hanya untuk melapor, tapi juga sebagai tempat berkonsultasi bagi perusahaan (HRD) maupun pekerja yang menemui hambatan teknis.

"Kami percaya pimpinan perusahaan di Muba memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan karyawannya. Mari kita jaga semangat kemitraan ini agar roda ekonomi daerah tetap berputar positif," tutup Herryandi.

LAYANAN POSKO THR & KONSULTASI (Periode 2 – 27 Maret 2026):

Kami hadir melayani dengan hati. Silakan hubungi tim kami untuk edukasi maupun pelaporan:

• Faezal (Kabid HI): +62 813-6690-0084

• Panji (Tim Teknis HI): +62 822-7983-0006

• Layanan Langsung: Kantor Disnakertrans Kab. Musi Banyuasin (Jl. Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga