Sabtu, 18 April 2026 - 12:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 15 April 2021
527 views
0
IMG_20210415_203853

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kitamerahputih.com
Kamis, 15/04/2021

Sekayu - Sumsel, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM pada KUD Buana.

Ketiga orang tersebut yakni SF (Ketua KUD Buana periode 2012-2014), AL (Ketua Bidang II KUD Buana periode 2012-2014), dan BT (Ketua Bidang IV KUD Buana periode 2012-2014). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April lalu.

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, telah ditetapkan tiga orang tersangka dari KUD Buana," ujar Kajari Muba Marcos MM Simaremare, S.H., M.Hum melalui Kasi Pidsus Arie Apriansayah, SH, Kamis (15/4/2021).

Dikatakan Arie, ketiga tersangka dalam proses pengajuan proposal telah terjadi perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku antara lain peraturan Direksi LPDB dan Permenkeu.

"Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukkan yang diatur oleh Permenkeu dan LPDB. Jadi, berdasarkan audit telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," kata Arie.

Ketiga tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Kedua Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sekedar informasi, perkara ini berawal saat KUD Buana Desa Bero, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Muba.

Setelah terbit surat rekomendasi, KUD Buana mengajukan surat kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI cq Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir perihal permohonan pinjaman dana modal kerja dengan memuat daftar 210 anggota.

Setelah dana tersebut ditransfer ke rekening KUD sebesar Rp5 M, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan diduga telah menguntungkan diri dan orang lain serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berita diatas telah terbit di :
http://www.globalplanet.news/berita/33783/korupsi-dana-lpdb-kejari-muba-tetapkan-3-tersangka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kunjungi Markas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini pesan Ketum Laskar Merah Putih H.Ade Erfil Manurung.SH

Wed, 10 Feb 2021 08:34:55am

  kitamerahputih.com. Rabu, 10/02/2021. Babel, Pangkalpinang –  Ketua umum  Markas Besar (Mabes) Ormas Laskas Merah Putih (LMP) H. Adek erfil...

Pelatihan Fotografer Dan Kameramen Liputan PON XX Papua 2021.

Wed, 10 Feb 2021 02:49:45am

  kitamerahputih.com.Rabu,10/02/2021 Jayapura, Pelatihan Journalist PON Yg Dilaksanakan Selama Tiga (3) Hari Di Hotel Suni Garden, Di Hadiri 65...

LMP Hadiri Acara IWJ Korwil Jayapura Gelar Temu Kangen dan Santunan ke Anak Yatim

Tue, 9 Feb 2021 08:55:12am

  kitamerahputih.com. Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Komunitas Info Warga Jember (IWJ) korwil Jayapura melaksanakan ‘temu kangen’ bersama...

Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kerom

Tue, 9 Feb 2021 08:24:10am

  kitamerahputih.com Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua menyalurkan bantuan tali kasih kepada korban...

Hari Pers Nasional, Dengan Era Digitalisasi Mencapai Informasi dengan Akselerasi Cerdas

Mon, 8 Feb 2021 11:56:18pm

  MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...

Baca Juga