Jumat, 6 Maret 2026 - 04:29 WIB
1x4_ RAMADAN _BUPATI WABUP.jpg

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 15 April 2021
424 views
0
IMG_20210415_203853

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kitamerahputih.com
Kamis, 15/04/2021

Sekayu - Sumsel, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM pada KUD Buana.

Ketiga orang tersebut yakni SF (Ketua KUD Buana periode 2012-2014), AL (Ketua Bidang II KUD Buana periode 2012-2014), dan BT (Ketua Bidang IV KUD Buana periode 2012-2014). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April lalu.

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, telah ditetapkan tiga orang tersangka dari KUD Buana," ujar Kajari Muba Marcos MM Simaremare, S.H., M.Hum melalui Kasi Pidsus Arie Apriansayah, SH, Kamis (15/4/2021).

Dikatakan Arie, ketiga tersangka dalam proses pengajuan proposal telah terjadi perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku antara lain peraturan Direksi LPDB dan Permenkeu.

"Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukkan yang diatur oleh Permenkeu dan LPDB. Jadi, berdasarkan audit telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," kata Arie.

Ketiga tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Kedua Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sekedar informasi, perkara ini berawal saat KUD Buana Desa Bero, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Muba.

Setelah terbit surat rekomendasi, KUD Buana mengajukan surat kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI cq Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir perihal permohonan pinjaman dana modal kerja dengan memuat daftar 210 anggota.

Setelah dana tersebut ditransfer ke rekening KUD sebesar Rp5 M, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan diduga telah menguntungkan diri dan orang lain serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berita diatas telah terbit di :
http://www.globalplanet.news/berita/33783/korupsi-dana-lpdb-kejari-muba-tetapkan-3-tersangka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Sinergitas, Dandim 0807 Tulungagung Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Ormas, dan LSM

Thu, 26 Feb 2026 01:26:11pm

TULUNGAGUNG – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan, Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han,...

LMP Tulungagung Bongkar Hasil Hearing Pengadaan Internet Puskesmas 2026: Hanya 1 Vendor Taat Pajak?

Wed, 25 Feb 2026 11:53:40am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi mengungkap poin-poin krusial hasil hearing terkait pengadaan jasa...

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tulungagung Gelar Operasi Pasar di Campurdarat

Wed, 25 Feb 2026 03:06:34am

KIITA MERAH PUTIH TULUNGAGUNG – Sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten...

Optimalkan Aset Daerah, Pemkab Muba Gandeng Politeknik Sekayu Cetak Mahasiswa Entrepreneur Lewat Budidaya Lele

Tue, 24 Feb 2026 11:53:35am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan lahan produktif sekaligus mencetak jiwa...

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Baca Juga