Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:33 WIB
WhatsApp Image 2023-10-06 at 11.02.38

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 15 April 2021
198 views
0
IMG_20210415_203853

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kitamerahputih.com
Kamis, 15/04/2021

Sekayu - Sumsel, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM pada KUD Buana.

Ketiga orang tersebut yakni SF (Ketua KUD Buana periode 2012-2014), AL (Ketua Bidang II KUD Buana periode 2012-2014), dan BT (Ketua Bidang IV KUD Buana periode 2012-2014). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April lalu.

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, telah ditetapkan tiga orang tersangka dari KUD Buana," ujar Kajari Muba Marcos MM Simaremare, S.H., M.Hum melalui Kasi Pidsus Arie Apriansayah, SH, Kamis (15/4/2021).

Dikatakan Arie, ketiga tersangka dalam proses pengajuan proposal telah terjadi perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku antara lain peraturan Direksi LPDB dan Permenkeu.

"Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukkan yang diatur oleh Permenkeu dan LPDB. Jadi, berdasarkan audit telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," kata Arie.

Ketiga tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Kedua Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sekedar informasi, perkara ini berawal saat KUD Buana Desa Bero, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Muba.

Setelah terbit surat rekomendasi, KUD Buana mengajukan surat kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI cq Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir perihal permohonan pinjaman dana modal kerja dengan memuat daftar 210 anggota.

Setelah dana tersebut ditransfer ke rekening KUD sebesar Rp5 M, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan diduga telah menguntungkan diri dan orang lain serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berita diatas telah terbit di :
http://www.globalplanet.news/berita/33783/korupsi-dana-lpdb-kejari-muba-tetapkan-3-tersangka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Muba Hadirkan H Rhoma Irama

Tue, 7 Nov 2023 01:12:57am

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bakal menggelar Acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H,...

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Muba Gelar OPM dan GPM Hingga Akhir Tahun

Mon, 6 Nov 2023 01:16:09am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah SSos MT, melalui Kabid Bapokting Darmadi,...

Sidak ke Lapangan, Apriyadi Warning Kontraktor Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Tepat Waktu

Sun, 5 Nov 2023 01:18:46am

SEKAYU- Minggu (5/11/2023) petang di sela libur akhir pekan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud terpantau melakukan sidak sejumlah pembangunan infrastruktur...

Puluhan Pebulutangkis Luar Sumsel Main di Babat Toman Muba, Ada Apa ?

Sat, 4 Nov 2023 01:26:33am

BABAT TOMAN, - Kejuaraan bulutangkis Fathir Open 2023 resmi bergulir. Hal ini ditandai saat Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi membuka...

Safari Jumat di Sukalali, Pj Bupati Apriyadi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Fri, 3 Nov 2023 01:29:54am

MUBA - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud mengajak masyarakat Kecamatan Sungai Keruh khususnya masyarakat Desa Sukalali untuk...

Baca Juga