Sabtu, 18 April 2026 - 01:02 WIB
banner ucapan Sekda revs

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 15 April 2021
528 views
0
IMG_20210415_203853

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Kitamerahputih.com
Kamis, 15/04/2021

Sekayu - Sumsel, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM pada KUD Buana.

Ketiga orang tersebut yakni SF (Ketua KUD Buana periode 2012-2014), AL (Ketua Bidang II KUD Buana periode 2012-2014), dan BT (Ketua Bidang IV KUD Buana periode 2012-2014). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak awal April lalu.

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, telah ditetapkan tiga orang tersangka dari KUD Buana," ujar Kajari Muba Marcos MM Simaremare, S.H., M.Hum melalui Kasi Pidsus Arie Apriansayah, SH, Kamis (15/4/2021).

Dikatakan Arie, ketiga tersangka dalam proses pengajuan proposal telah terjadi perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku antara lain peraturan Direksi LPDB dan Permenkeu.

"Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan peruntukkan yang diatur oleh Permenkeu dan LPDB. Jadi, berdasarkan audit telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," kata Arie.

Ketiga tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Kedua Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sekedar informasi, perkara ini berawal saat KUD Buana Desa Bero, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Muba.

Setelah terbit surat rekomendasi, KUD Buana mengajukan surat kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI cq Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir perihal permohonan pinjaman dana modal kerja dengan memuat daftar 210 anggota.

Setelah dana tersebut ditransfer ke rekening KUD sebesar Rp5 M, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan diduga telah menguntungkan diri dan orang lain serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berita diatas telah terbit di :
http://www.globalplanet.news/berita/33783/korupsi-dana-lpdb-kejari-muba-tetapkan-3-tersangka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Musi Banyuasin Juara Umum “Sukses Prestasi Sukses Penyelengara

Sun, 2 Nov 2025 01:49:34am

Kabupaten Musi Banyuasin telah sukses melaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV dalam kegiatan ini 34 Cabang Olah raga yang di pertandingan...

Atlet Soft Teknis Musi Banyuasin Mendulang 2 Emas

Fri, 31 Oct 2025 03:14:00pm

Kita merah putih.com  Soft tenis pertama kali dipertandingkan di SEA Games 2011 dan juga masuk dalam cabang olahraga PON 2024,di...

PKB Adakan Dialog , Serap Aspirasi Publik Alim Ulama Dan Tokoh Masyarakat Se-kabupaten Musi Banyuasin Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

Tue, 28 Oct 2025 11:17:24am

Kita merah Putih.com Menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat dan alim ulama adalah proses penting untuk menjaring masukan, saran, dan harapan yang...

Bupati Muba dan PJS Sumsel Sepakat Perkuat Sinergi Jurnalis untuk Pembangunan Daerah

Tue, 28 Oct 2025 10:55:12am

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan silaturahmi dengan Bupati Musi...

Muba Makin Dekat Raih Juara Umum PORPROV XV Sumsel

Tue, 28 Oct 2025 08:33:58am

*Peraihan Medali Nyaris Tak Terkejar* MUSI BANYUASIN- Masuk pekan kedua pelaksanaan PORPROV XV Sumsel di Bumi Serasan Sekate membuat semakin nyata...

Baca Juga