LAIS- Satu ekor hewan Siamang langka (Symphalangus Syndactylus) diserahkan Hairul Yusama warga Dusun III Desa Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/8/2021)
Hairul sudah 10 tahun merawat siamang ini di rumahnya. Ia mendapatkan binatang langka ini dengan membelinya di Pasar 16 Ilir Kota Palembang.
Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka dirinya menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.
Kepala Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais, adanya hewan dilindungi pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.
"Setelah kita evakuasi, langkah selanjutnya kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu," jelasnya.
Menurutnya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang (BKSDA-red) untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.
Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku, sangat mendukung bahkan sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais.
"Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut," pungkasnya.
SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...
MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...