Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung

Senin, 14 Juni 2021
62 views
0
IMG20210614122341

Kita merahputih.com Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung ,Edi Hariyanto selaku Ketua Komisi I DPRD menyampaikan bahwa bahwa berdasarkan Rapat hari Hari Senin tanggal 14/06/2021 bertempat di ruang Rapat komisi I DPRD Musi Banyuasin

dalam rangka rapat dengar pendapat tentang permasalahan tindakan meresakan Masyarakat okunum kepala desa di kecamatan Jirak desa talangan mendung,bersama inspektorat,dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Musi Banyuasin, bagian Hukum Sekretariat Musi Banyuasin dan kecamatan Jirak jaya.

Edi memaparkan hasil rekomedasi rapat tersebut bahwa Terhadap permasalahan kepala desa talangan mandung kecamatan Jirak jaya yang melakukan tindakan tercela dan melangar norma sosial yang hidup di masyarakat menimbulkan krisis kepercayaan Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 82 tahun 2019 pasal 1 ayat 3 huruf B dapat di berhentikan sesuai dengan usulan BPD dan rekomendasi Camat,komisi I merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku,kata Edy 

Lanjutnya nya "Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Musi Banyuasin agar aktif melakukan pembinaan dan pengawasan bagi aparatur pemerintah desa, sehingga aparatur desa memiliki akhlak dan etika sosial yang baik dan mampu melaksanakan tugas Secara Profesional dan bertanggung jawab kedepan agar perbuatan -Perbuatan yang akan mengakibatkan keresahan di masyarakat oleh aparatur tidak terjadi lagi.

Terakhirnya yaitu "Terkhusus untuk camat Jirak jaya dapat menjaga stabilitas, kondusif nya lingkungan di lokasi terjadinya permasalahan terjadinya desa, sehingga pelayanan pemerintah terhadap masyarakat tidak terganggu dan dapat menjalankan sebagaimana mestinya, tutupnya(Jay)

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga