Senin, 24 Agustus 2026 - 03:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Geruduk Dinsos Kab. Lebak, Terkait BPNT

Selasa, 1 Juni 2021
127 views
0
IMG-20210601-WA0043

LEBAK - Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinsos, menuntut kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak untuk melakukan pengawasan terhadap agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) tahun 2020, Senin (31/5/21).

Menurut Iyan Kusyandi salah satu Anggota KLB selaku Ketua dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan pada wartawan di sela kegiatan unras tersebut. Sebenarnya pada bulan Maret 2021 yang telah lalu KLB sudah melakukan audiensi dengan Dinsos pembahasan terkait hal ini, akan tetapi kami lihat dilapangan masih belum ada perubahan dan di duga dinsos tidak serius dalam hal penangann BPNT ini.

 

Padahal kata Iyan, terkait keberadaan agen atau e-waroeng dalam BPNT ini telah diatur dalam sebuah pedoman umum (Pedum) dalam hal ini mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020.

 

Namun dalam periode tahun 2020 sampai dengan 2021 saat ini masih terdapat agen atau e-warong yang diduga melakukan pelanggaran dan ini banyak terjadi, karena sudah tidak mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020, ucap Iyan

 

Salah satu data berdasarkan hasil audensi didapatkan bahwa di tahun 2020 terdapat sekitar kurang lebih 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan Pedum sembako tahun 2020, dan ternyata dari agen sebanyak itu di tahun 2020 masih melakukan transaksi kebutuhan pokok sembako bagi masyarakat (KPM),”tambahnya.

 

KLB juga menduga hingga saat ini belum ada satu pernyataan atau release progres perbaikan atas 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) 2020.

 

Bahkan diduga adanya pengurangan penerima manfaat (KPM) namun pihak Dinsos Kab. Lebak tidak pernah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terhadap masyarakat secara baik, sehingga diduga data perubahan tersebut tidak berdasarkan hasil verifikasi kelayakan sebelum diajukan melalui DTKS.

 

Yang pada akhirnya diduga tidak tepat sasaran. Selain itu masihbanyak ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan harga barang yang fruktuatif, sehingga KLB menduga telah terjadi monopoli harga yang dilakukan oleh pemilik agen atau e-waroeng, Ucap Iyan.

 

Atas permasalahan yang terjadi pada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Lebak, kami dari KLB menuntut perlunya peran aktif dari Dinsos Kab. Lebak untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan program BPNT (Sembako) di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Kemudian mendorong pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program BPNT serta mendorong kepada penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh agen ataube-waroeng sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan terakhir mendorong aparatur penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pembiaran dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dinas sosial Lebak serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan program BPNT diwilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Pertanyakan Tanggapan Bawaslu Terkait Laporan LMP Tidak Penuhi Bukti Syarat Material

Sat, 12 Oct 2024 12:39:23pm

Tulungagung,kita merah putih- Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung (LMP-TA) mempertanyakan tanggapan Bawaslu Tulungagung terkait dengan...

Indra Kesumajaya Jabat Ketua Komisi

Mon, 7 Oct 2024 11:39:07pm

Sebagai wujud kerja maksimal, menjalan tugas dan fungsi sesuai harapan rakyat, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, telah selesai menyusun unsur Pimpinan...

Tanggapan Atas Jawaban Surat Bawaslu Netralitas Perangkat Desa

Mon, 7 Oct 2024 01:26:38pm

Diagram Kota,Tulungagung- Menjaga keberagaman pelanggaran netralitas pemilu Kada yang terstruktur, masif, dan sistematis mendukung calon tertentu...

Dugaan Pelanggaran Oknum PPDI Tulungagung Makin Mencuat, LMP Lengkapi Bukti ke Bawaslu

Sun, 6 Oct 2024 04:45:51am

TULUNGAGUNG, – Dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung terkait dukungan terhadap salah satu...

Resmi Berakhir, Muba Expo 2024 Sukses Promosikan Seni Budaya Hingga Produk Unggulan UMKM

Fri, 4 Oct 2024 07:36:55am

  SEKAYU, - Muba Expo 2024 yang digelar selama tujuh hari dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Musi Banyuasin, resmi ditutup dengan...

Baca Juga