Rabu, 13 Mei 2026 - 11:24 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tanggapan Atas Jawaban Surat Bawaslu Netralitas Perangkat Desa

Senin, 7 Oktober 2024
190 views
0
IMG-20241007-WA0042

Diagram Kota,Tulungagung- Menjaga keberagaman pelanggaran netralitas pemilu Kada yang terstruktur, masif, dan sistematis mendukung calon tertentu pilkada 2024 perlu ada tindakan.

Laporan Ormas LMP Markas Cabang ( Tulungagung) Berkantor di Jln raya Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran yg dilakukan beberapa oknum perangkat desa yg viral mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pilkada belum Clear.

Melalui Ketua LMP,Hendri Dwiyanto mengatakan, laporan pengaduan masyarakat ke LMP belum sungguh sungguh ditindak lanjuti Bawaslu Tulungagung

1-Surat pengaduan laporan LMP tertanggal 1 oktober 2024. Surat balasan Bawaslu kelengkapan permintaan laporan 4 Oktober, surat LMP ke Bawaslu kelengkapan laporan diterima bawaslu 5 Oktober, nomor 002/PL/BP/Tulungagung/37/X/2024, dan surat Bawaslu ke LMP pemberitahuan status laporan nomor 076/PP.00.02/K.JI.29/10.2024/6 Oktober 2024.

Laporan ini Sederhana penanganannya Hendaknya sederhana pula mengambil suatu keputusan, tidak ada alasan tidak memenuhi syarat materiil, ucapnya, (7)10/24). 

Terkait laporan masyarakat yang tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil seharusnya Bawaslu memberikan penjelasan secara rinci dan transparan

Laporan LMP ke Bawaslu ketiga kali ini diminta untuk melengkapi laporan video asli pertama yang digunakan merekam dan Tempat kejadianya

Sebagai pelapor atau pengadu sudah memberikan informasi bukti permulaan, dapat dikembangkan dilakukan investigasi kepada terlapor, sebagai fungsi control pengaduan masyarakat yang di sampaikan dan di dasari praduga yang seharusnya diapresiasi pelaksana dan pengawas.

Sementara Sekretaris Bawaslu Tulungagung, Setiawan mengatakan, surat aduan LMP yang menangani Mas parit komisioner, sekretariat tidak berani mempunyai kewenangan dalam memberikan keterangan sesuai mekanisme ,tuturnya diruang kerjanya. ( /aden)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 04:58:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Baca Juga