Jumat, 26 Juni 2026 - 11:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto:Saya akan Berkirim Surat Kepada Bupati Tulungagung Prihal Pemadam PJU

Jumat, 24 September 2021
220 views
0
IMG-20210924-WA0021

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan Apabila lampu tersebut di padamkan untuk mengurangi aktivitas masyarakat akibat Covid -19 Mungkin di pertanyakan hal tersebut di ungkapkan Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto,saat beraudiensi dengan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM, Jumat (24/09/2021)

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan belum bisa menerima apa yang di sampaikan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM,

"Saya hanya menjalankan perintah dari komandan satgas juga karena terkait tupoksi seharusnya pertanyaan ditujukan ke satgas,untuk itu juga kami 

penanganan Covid19 ada satgasnya ada jubirnya..saya polres kodim dinkes semua dibawah komando satgas yang tidak bisa mengeluarkan statement secara parsial

Seharusnya anda melihat grafik penurunan Covid19 dengan berbagai upaya yang di lakukan satgas.,termasuk pemadaman PJU untuk mengurangi Mobilitas penduduk pada ruas ruas pusat keramaian.

Dari penjelasan nya yang belum bisa diterima Intinya Jawaban yg di sampaikan Tadi,berpijak dengann Kebijakan Satgas Covid 19 kabupaten Tulungagung.

Dan kamii Dari LMP Sangat menyayangkan Ketika FORKOPIMDA membuat kebijakan Tidak Melibatkan Elemen Masarakat

olehnya kami LMP Macab Tulungagung akan melanjutkan persoalan ini, langsung dengan pemegang pimpinan tertinggi di Tulungagung yaitu Bupati beserta jajarannya untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana Agar Masyarakat tidak dirugikan ungkapnya 

Bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bertujuan untuk mengoptimaikan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, tentunya guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berialu lintas.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mada Lampung Satu Komando Dukung Mabes LMP Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.Timah (perseroan)TBK di Babel

Wed, 10 Mar 2021 03:21:33am

Mada Lampung Satu Komando Dukung Mabes LMP Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.Timah (perseroan)TBK di Babel kitamerahputih.com Selasa,...

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN, Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK

Tue, 9 Mar 2021 11:02:07am

Laskar Merah Putih DESAK Kementerian BUMN Periksa Dirut PT.Timah (Persero) TBK kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Jakarta, Laskar Merah Putih...

Sikap Laskar Merah Putih Terhadap PT Timah TBK

Tue, 9 Mar 2021 10:14:36am

Sikap Laskar Merah Putih Terhadap PT Timah TBK kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Jakarta, Ormas Laskar Merah Putih menggelar demo di depan PT...

Pelayanan Publik Prima DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan RB

Tue, 9 Mar 2021 09:17:05am

Pelayanan Publik Prima DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan RB kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan...

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional

Tue, 9 Mar 2021 08:24:36am

Cegah Stunting di Masa Pandemi COVID-19, HIPPG Minta Bu Thia Jadi Narasumber dan Duta Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu -...

Baca Juga