Jumat, 26 Juni 2026 - 12:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto:Saya akan Berkirim Surat Kepada Bupati Tulungagung Prihal Pemadam PJU

Jumat, 24 September 2021
220 views
0
IMG-20210924-WA0021

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan Apabila lampu tersebut di padamkan untuk mengurangi aktivitas masyarakat akibat Covid -19 Mungkin di pertanyakan hal tersebut di ungkapkan Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto,saat beraudiensi dengan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM, Jumat (24/09/2021)

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan belum bisa menerima apa yang di sampaikan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM,

"Saya hanya menjalankan perintah dari komandan satgas juga karena terkait tupoksi seharusnya pertanyaan ditujukan ke satgas,untuk itu juga kami 

penanganan Covid19 ada satgasnya ada jubirnya..saya polres kodim dinkes semua dibawah komando satgas yang tidak bisa mengeluarkan statement secara parsial

Seharusnya anda melihat grafik penurunan Covid19 dengan berbagai upaya yang di lakukan satgas.,termasuk pemadaman PJU untuk mengurangi Mobilitas penduduk pada ruas ruas pusat keramaian.

Dari penjelasan nya yang belum bisa diterima Intinya Jawaban yg di sampaikan Tadi,berpijak dengann Kebijakan Satgas Covid 19 kabupaten Tulungagung.

Dan kamii Dari LMP Sangat menyayangkan Ketika FORKOPIMDA membuat kebijakan Tidak Melibatkan Elemen Masarakat

olehnya kami LMP Macab Tulungagung akan melanjutkan persoalan ini, langsung dengan pemegang pimpinan tertinggi di Tulungagung yaitu Bupati beserta jajarannya untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana Agar Masyarakat tidak dirugikan ungkapnya 

Bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bertujuan untuk mengoptimaikan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, tentunya guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berialu lintas.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kepedulian Terhadap Tenaga Pendidik, Danrem 061/SK Pantau Vaksinasi Dosen dan Guru

Wed, 10 Mar 2021 03:46:35pm

Kepedulian Terhadap Tenaga Pendidik, Danrem 061/SK Pantau Vaksinasi Dosen dan Guru kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Bogor, Danrem 061/SK...

Pimpin Apel Tiga Pilar, Danrem 061/SK Ajak Satgas Covid-19 Terus Pantau Penerapan PPKM

Wed, 10 Mar 2021 03:20:02pm

Pimpin Apel Tiga Pilar, Danrem 061/SK Ajak Satgas Covid-19 Terus Pantau Penerapan PPKM kitamerahputih.com Rabu, 10/03/2021. Bogor, Dalam rangka...

ORARI Lokal Merauke Menunda Pelaksanaan Muslok

Wed, 10 Mar 2021 02:39:15pm

ORARI Lokal Merauke Menunda Pelaksanaan Muslok kitamerahputih.com Rabu, 10 Maret 2021 Merauke - Papua, Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19...

Satu Komando bersama Mabes, Macab LMP Kab Jayapura Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.Timah (perseroan)TBK Babel

Wed, 10 Mar 2021 06:16:32am

Satu Komando bersama Mabes, Macab LMP Kab Jayapura Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.Timah (perseroan)TBK Babel kitamerahputih.com Rabu,...

Macab Muba Dukung Mabes LMP Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.Timah (perseroan)TBK di Babel

Wed, 10 Mar 2021 03:28:59am

Macab Muba Dukung Mabes LMP Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.Timah (perseroan)TBK di Babel kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu -...

Baca Juga