Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB
banner ucapan Sekda revs

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Kamis, 22 April 2021
42 views
0
1-25

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 7 daerah.

Adapun daerah yang dimaksud, yakni; yakni Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menilai masyarat harus patuh dengan apa yang di instruksikan  di pusat.

“ Saya berpikir PPKM itu adalah bertujuan bukan karena membatasi masyarakat tapi memang sangat dilematis, saya membaca di media kenapa pilkada boleh, kok mudik tidak boleh,  kenapa hajatan boleh, mudik tidak boleh, tentunya itu harus di bedakan, even-even itu harus dibedakan sama sekali tetapi yang paling utama  pada kenyataannya Palembang  saat sekarang itu  zonanya merah,” kata politisi partai Golkar ini usai melaunching Rumah Aspirasi Budaya di Rumdin Ketua DPRD Sumsel, Kamis (22/4).

 

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi  harus betul –betul menjaga wilayah kita masing-masing agar  pendemi  memuncak seperti tahun 2020.

“ Kita bersyukur di awal tahun kemarin mulai melandai tapi ketika kita terlalu PD, sudah di vaksin  sudah mendai , akhirnya kita lengah sehingga  hal ini menjadikan PPKM untuk Sumsel bahkan  sekarang waktunya di perpanjang,  tidak dari 7 sampai 17 tapi dari 22 sampai ke bulan Mei tanggal 22 , kalau tidak salah satu bulan , inilah yang menjadikan kita untuk melindungi diri kita karena dengan melindungi diri kita  kita melindungi orang lain,” katanya.

Baca:  BPK RI Sebut Perencanaan Preservasi Jalan Sumsel TA 2016-2020 Tidak Didasarkan Data Yang Valid dan Akurat

Naiknya pandemi Covid -19 ini di Sumsel menurutnya, untuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel tidak jauh dari kebijakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, karena edaran Menteri Dalam Negeri sudah di edarkan  kepada semuanya.

“ Makanya waktu tanggal 18 April malam kita akan melaksanakan teraweh bersama,   saya batalkan karena adanya instruksi itu  salah satunya, jangan sampai kita institusi pemerintah  tidak memberikan contoh kepada masyarakat,” katanya.

 

Apalagi menurutnya yang di tidak di perbolehkan saat ini mudik di luar provinsi .

“ Jadi untuk  dua tahun ini yang mudik  seperti saya biasanya  setiap tahunnya tidak pernah absen, saya harus tetapi harus berada di tempat,” katanya.

Nanti jika situasi baik dirinya akan mudik ke Yogyakarta.

“ Ya kangen karena orangtua masih disana,” katanya.#osk

 

sumber:https://beritapagi.co.id/2021/04/22/ketua-dprd-sumsel-nilai-ppkm-bertujuan-bukan-membatasi-masyarakat-tapi-memang-sangat-dilematis.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga