Selasa, 30 Juni 2026 - 11:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel

Kamis, 1 April 2021
382 views
0
IMG_20210401_204445

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel

Kitamerahputih.com
Kamis, 01/04/2021

Sekayu - Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat Muba. Semua inovasi ini dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wabup Beni Hernedi SIP

Inovasi kali ini tentang kemasan yang dilakukan Disdagperin bersinergi dengan Ketua Dekranasda Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza. Duet ini membuat terobosan dan inovasi baru dengan menghadirkan rumah kemasan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas produksi sehingga laku di pasaran.

Ketua Dekranasda Muba Hj Thia menyebut Kabupaten Muba adalah daerah pertama di Sumsel yang punya Rumah Kemasan (31/03/2021).

Rumah Kemasan Muba, imbuh Thia, adalah rumah kemasan bersama tempat berkumpulnya pelaku industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebagai melting pot nya para pengusaha, wadah ini bagus untuk mempersiapkan diri menuju pasar nasional.

"Kita harus bangga punya rumah bersama ini. Sebab setahu saya ini yang pertama dikelola dan dibiayai langsung oleh pemerintah. Buat saya ini adalah Bukti bawah Pemkab Muba memprioritaskan pembinaan kepada IKM dan UMKM se Kabupaten Muba,"ungkapnya.

Kepala Disdagperin Muba Azizah , S.Sos, MT mengatakan Rumah Kemasan ini menjadi salah satu tempat untuk edukasi dan konsultasi bareng antar pelaku usaha di Musi Banyuasin.

Diterangkan Azizah hingga akhir tahun 2020, ada 40 ribu lebih IKM yang tercatat. Jumlah ini menyusut selama wabah pandemi Covid19 yang tercatat hampir 8 ribu.
"Pendataan terkini yang kami lakukan ulang pada saat awal pandemi ada kurang lebih 2 ribuan yang masih aktif dan ada 122 sentra IKM. Kondisi ini yang mendorong kami mengembangkan Rumah Kemasan. Kita ingin meningkatkan produktivitas, kualitas dari pada produk - produk UMKM dan IKM, memberikan layanan pembuatan kemasan yang benar menurut peraturan. Karena di Peraturan Menteri Perdagangan dan Menteri Kesehatan sudah mengatur peesyaratan pelabelan produk, "ungkapnya.

Azizah juga minta dukungan dan arahan dari Ketua TP PKK Muba agar pelaku-pelaku usaha di Muba menjadi lebih diperhatikan lagi.

Jika semua lancar, lanjut Azizah, pada gilirannya akan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Muba serta dapat mendukung tercapainya program Pemkab Muba memulihkan ekonomi masyarakat Kabupaten Muba.

"Kita opening hari ini sekaligus menyerukan kepada UMKM dan IKM tidak usah ragu datang ke rumah kemasan ini Tim kreatif juga disediakan, Silahkan berkonsultasi, berdiskusi, berkreasi membuat kemasan yang baik dan menarik. Semoga rumah kemasan ini membawa produk-produk IKM lebih baik kedepannya, "pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga