Rabu, 22 Juli 2026 - 05:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel

Kamis, 1 April 2021
383 views
0
IMG_20210401_204445

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel

Kitamerahputih.com
Kamis, 01/04/2021

Sekayu - Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat Muba. Semua inovasi ini dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wabup Beni Hernedi SIP

Inovasi kali ini tentang kemasan yang dilakukan Disdagperin bersinergi dengan Ketua Dekranasda Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza. Duet ini membuat terobosan dan inovasi baru dengan menghadirkan rumah kemasan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas produksi sehingga laku di pasaran.

Ketua Dekranasda Muba Hj Thia menyebut Kabupaten Muba adalah daerah pertama di Sumsel yang punya Rumah Kemasan (31/03/2021).

Rumah Kemasan Muba, imbuh Thia, adalah rumah kemasan bersama tempat berkumpulnya pelaku industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebagai melting pot nya para pengusaha, wadah ini bagus untuk mempersiapkan diri menuju pasar nasional.

"Kita harus bangga punya rumah bersama ini. Sebab setahu saya ini yang pertama dikelola dan dibiayai langsung oleh pemerintah. Buat saya ini adalah Bukti bawah Pemkab Muba memprioritaskan pembinaan kepada IKM dan UMKM se Kabupaten Muba,"ungkapnya.

Kepala Disdagperin Muba Azizah , S.Sos, MT mengatakan Rumah Kemasan ini menjadi salah satu tempat untuk edukasi dan konsultasi bareng antar pelaku usaha di Musi Banyuasin.

Diterangkan Azizah hingga akhir tahun 2020, ada 40 ribu lebih IKM yang tercatat. Jumlah ini menyusut selama wabah pandemi Covid19 yang tercatat hampir 8 ribu.
"Pendataan terkini yang kami lakukan ulang pada saat awal pandemi ada kurang lebih 2 ribuan yang masih aktif dan ada 122 sentra IKM. Kondisi ini yang mendorong kami mengembangkan Rumah Kemasan. Kita ingin meningkatkan produktivitas, kualitas dari pada produk - produk UMKM dan IKM, memberikan layanan pembuatan kemasan yang benar menurut peraturan. Karena di Peraturan Menteri Perdagangan dan Menteri Kesehatan sudah mengatur peesyaratan pelabelan produk, "ungkapnya.

Azizah juga minta dukungan dan arahan dari Ketua TP PKK Muba agar pelaku-pelaku usaha di Muba menjadi lebih diperhatikan lagi.

Jika semua lancar, lanjut Azizah, pada gilirannya akan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Muba serta dapat mendukung tercapainya program Pemkab Muba memulihkan ekonomi masyarakat Kabupaten Muba.

"Kita opening hari ini sekaligus menyerukan kepada UMKM dan IKM tidak usah ragu datang ke rumah kemasan ini Tim kreatif juga disediakan, Silahkan berkonsultasi, berdiskusi, berkreasi membuat kemasan yang baik dan menarik. Semoga rumah kemasan ini membawa produk-produk IKM lebih baik kedepannya, "pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga