Jumat, 24 April 2026 - 06:23 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung “ALERGI” Ormas,Ada Apa???

Selasa, 8 Juni 2021
1,111 views
0
IMG-20210608-WA0003

Kitamerahputih.com Dinas PU Pengairan dan ESDM Tulungagung adalah salah satu dinas Instansi daerah yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pembangunan fhisik dalam pemerintahan.

 

Pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat hukumnya wajib dilaksanakan dengan baik dan menjaga kwalitas pembangunan itu sendiri ,sampai bisa dinikmati generasi berikutnya.

Dalam rangka merealisasikan hal tersebut diatas,sangat perlu dukungan dan pengawasan dari semua kalangan,baik masyarakat,ormas,media,lsm ,anggota dewan maupun pimpinan daerah Bupati.

Akan tetapi tidak hal tersebut beda dengan Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung yang "ALERGI" dengan Ormas, demikian di katakan Ormas Laskar Merah Putih Ketua macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto,Selasa(8/06/2021)

Hendri Mengatakan bahwa pernah berkirim whatsapp Terkait keinginan melakukan Audensi bertujuan memberikan kritik saran untuk membangun tulungagung lebih baik,tanggapan Kepala Dinas Anang Pratistianto kelihatan sangat sombong dan terkesan tidak menanggapi,bahkan tidak membalas whatsapp tersebut,karena penasaran ,selanjutnya senin(07/06/2021) Hendri Dwiyanto datang berkunjung ke dinas terkait,ternyata pihak Dinas Pengairan dan ESDM Tulungagung,

 

khususnya para pejabat setingkat Kadin,sekdin dan kabid masih sangat sulit ditemui, bahkan terjadi Komunikasi yang sangat lucu sekaligus menyedihkan yaitu ketika resepsionis ditanyakan ada tidak pak kadis atau pak kabid,mereka menjawab sebentar ya pak," jawabnya. Selanjutnya setelah beberapa saat telepon seseorang,resepsionis itu bilang lagi,bapak baru keluar ," jawabnya,karena penasaran ketua LMP.macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto menghubungi seseorang yaitu, wakil rakyat untuk klarifikasi terkait keberadaan kadin dan kabid,ternyata baru bilang ada dan dipersilahkan.katanya

Sangat menyedihkan,Ormas saja yang mempunyai kedudukan resmi dan dilindungi undang undang pelayanannya seperti itu,apalagi masyarakat biasa.tutupnya(rilis Tim)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Eratkan Tali Silaturahmi, Mahasiswa Hukum Institut Rahmaniyah Gelar Buka Bersama Dosen, dan Wakil Ketua DPRD Muba

Fri, 13 Mar 2026 12:09:44pm

Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:22:31am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Baca Juga