Selasa, 23 Juni 2026 - 06:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung “ALERGI” Ormas,Ada Apa???

Selasa, 8 Juni 2021
1,130 views
0
IMG-20210608-WA0003

Kitamerahputih.com Dinas PU Pengairan dan ESDM Tulungagung adalah salah satu dinas Instansi daerah yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pembangunan fhisik dalam pemerintahan.

 

Pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat hukumnya wajib dilaksanakan dengan baik dan menjaga kwalitas pembangunan itu sendiri ,sampai bisa dinikmati generasi berikutnya.

Dalam rangka merealisasikan hal tersebut diatas,sangat perlu dukungan dan pengawasan dari semua kalangan,baik masyarakat,ormas,media,lsm ,anggota dewan maupun pimpinan daerah Bupati.

Akan tetapi tidak hal tersebut beda dengan Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung yang "ALERGI" dengan Ormas, demikian di katakan Ormas Laskar Merah Putih Ketua macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto,Selasa(8/06/2021)

Hendri Mengatakan bahwa pernah berkirim whatsapp Terkait keinginan melakukan Audensi bertujuan memberikan kritik saran untuk membangun tulungagung lebih baik,tanggapan Kepala Dinas Anang Pratistianto kelihatan sangat sombong dan terkesan tidak menanggapi,bahkan tidak membalas whatsapp tersebut,karena penasaran ,selanjutnya senin(07/06/2021) Hendri Dwiyanto datang berkunjung ke dinas terkait,ternyata pihak Dinas Pengairan dan ESDM Tulungagung,

 

khususnya para pejabat setingkat Kadin,sekdin dan kabid masih sangat sulit ditemui, bahkan terjadi Komunikasi yang sangat lucu sekaligus menyedihkan yaitu ketika resepsionis ditanyakan ada tidak pak kadis atau pak kabid,mereka menjawab sebentar ya pak," jawabnya. Selanjutnya setelah beberapa saat telepon seseorang,resepsionis itu bilang lagi,bapak baru keluar ," jawabnya,karena penasaran ketua LMP.macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto menghubungi seseorang yaitu, wakil rakyat untuk klarifikasi terkait keberadaan kadin dan kabid,ternyata baru bilang ada dan dipersilahkan.katanya

Sangat menyedihkan,Ormas saja yang mempunyai kedudukan resmi dan dilindungi undang undang pelayanannya seperti itu,apalagi masyarakat biasa.tutupnya(rilis Tim)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Baca Juga