Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kejagung harusnya Ungkap Penerima Keuntungan Terbesar Penjualan Gas Jambi merang

Senin, 1 November 2021
48 views
0
Screenshot_2021-11-01-10-04-31-61

Penyidikan dugaan korupsi penjualan Gas Jambi Merang terus bergulir dan telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka. Ke empat orang tersangka itu yaitu MM, AJ, AYH dan CCIS dan ditahan Kejagung sampai dengan persidangan nantinya.

Menurut Kejaksaan Agung potensi kerugian negara mencapai US$ 30 juta atau setara kurang lebih Rp. 430 milyar. Tiga tersangka yaitu MM, AYH dan CCIS di kenakan pasal TPPU oleh penyidik Kejagung.

“Menjadi ganjalan bagi para pegiat anti korupsi Sumsel siapa sebenarnya penerima keuntungan terbesar penjualan gas tersebut”, papar Feri Kurniawan pegiat anti korupsi Sumsel.

“Pemegang 51% saham PT PDPDE gas adalah PT Panji Raya Alamindo (PT PRA) anak usaha PT Rukun Raharja milik Hapsoro menantu Ketum PDIP”, kata Feri kurniawan.

“Sejak tahun 2012 PT PRA mengambil alih 51% saham PDPDE Gas dan pastinya mengambil keuntungan terbesar dari penjualan Gas Jambi Merang”, terang Feri Kurniawan.

“Dan di dalam audit keuangan PT PDPDE gas 2012 s/d 2013 tercantum perjanjian – perjanjian mengenai fee marketing dan perjanjian pembelian gas oleh PDPDE Sumsel”, jelas Feri Kurniawan.

“Harusnya Kejagung segera menetapkan pengurus PDPDE Gas yang mewakili PT PRA selaku tersangka dan menghitung kerugian negara yang harusnya di kembalikan oleh PT PRA selaku pemegang saham mayoritas PT PDPDE Gas”, kata Feri Kurniawan.

“Kejagung harusnya fair dan netral dalam pengungkapan kerugian negara dan tidak boleh tebang pilih dalam pengungkapan tindak pidana korupsi walaupun menyangkut orang kuat atau berkuasa di negara ini”, pungkas Feri Kurniawan.

https://www.wartapolri.com/2021/10/31/kejagung-harusnya-ungkap-penerima-keuntungan-terbesar-penjualan-gas-jambi-merang/

Sumber Ir Feti Kurniawan-:Penggiat Anti Korupsi Sumsel

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Baca Juga