MUBA - Bentuk Kepedulian terhadap Sesama di Masa Pandemi COVID-19, Anggota DPRD Muba Karan Karnedi SH bersama Himpunan Mahasiswa Sanga Desa (HIMASADA) melaksanakan kegiatan Bansos untuk warga terdampak COVID-19.
Kegiatan ini dikomandoi oleh Karan Karnedi SH bersama Ketua HIMASADA Erliawan dan dibantu juga oleh Pramuka Ranting Sanga Desa.
Dalam kesempatannya Karan Karnedi SH mengatakan, Alhamdulilah semoga bisa membantu masyarakat. Kegiatan ini selain membantu masyarakat juga bertujuan agar anak-anak muda Sanga Desa lebih peduli lagi, terkhusus adik-adik yang tergabung di dalam HIMASADA yang di ketuai oleh saudara ERLIAWAN.
" Dengan kegiatan sedikit bantuan ini berharap bisa mengurangi dan membantu masyarakat yang kurang mampu terkhusus di sanga desa," ujar Karan, Kamis (14/10/2021).
Lanjut Anggota DPRD Muba Dapil II ini, Kegiatan seperti ini juga akan di lakukan di kecamatan lainnya. Insya Allah kegiatan-kegiatan dan bantuan ini bisa membangun dan membuat semangat baru untuk adik-adik yang ada di kecamatan Sanga Desa. "Bisa memupuk semangat dan kekompakan, Saya sangat kagum dengan adik-adik HIMASADA," harapnya.
Sementara itu Ketua HIMASADA Erliawan mengatakan, Alhamdulilah kami wabilkhususnya mahasiswa dari kecamatan Sanga Desa sangat berterima kasih atas sinergi yang terjalin ini.
" Kami ucapkan terima kasih kepada Kakanda Karan Karnedi atas sinergi yang terjalin, kedepannya semoga kegiatan yang terlaksana ini dapat menjadi candu bagi kami Mahasiswa HIMASADA," ucapnya.
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...
MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...