Kamis, 2 Juli 2026 - 08:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Iseng Telepon 110,Anak Belasan Tahun di jemput Polisi 

Kamis, 27 Mei 2021
221 views
0
IMG-20210527-WA0022

 

Kita merah putih.com Kepolisian Republik Indonesia terus berbenah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Pasca launcing Call Center 110 yang dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh polda dan polres seluruh indonesia, Warga masyarakat di kabupaten musi banyuasin kini sudah bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.

 “Masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh operator Call Center ,” kata Kapolres muba melalui Waka polres Kompol Irwan Andeta. saat berada diruang presisi yang didampingi Kapolsek Babat toman dan Paur Subag humas kepada awak media, Kamis (27/5).

Namun disamping kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa ataupun dalam keadaan darurat, masih saja kita temukan dilayanan tersebut sebagian masyarakat yang bercanda atau prank, ujarnya.

Hari ini kita Jemput R(12) warga muara punjung kec.Babat toman yang didampingi oleh orang tua nya serta pihak pemerintah desa, merupakan salah satu warga yang melakukan pangilan prank dilayanan 110, Ujar Irwan.

“A” dalam aksinya melakukan berpuluh kali panggilan dalam durasi 2 menit sekali, berdasarkan nomor handpone yang digunakannya kita melakukan penyelidikan sehingga kita mengetahui keberadaan “R” 

terhadap “R” sebelumnya sudah kita ingatkan namun yang bersangkutan masih terus melakukan panggilan prank sehingga kita jemput “R” dikediamnya. Ungkap irwan.

Lanjut Irwan, Terhadap “R” kita lakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan panggilan frank(candaan) dan kita langsung kembalikan “R” kepada orang tuanya.

Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent, memberikan informasi kejahatan, laka lantas, covid-19 dan sebagainya, kata irwan.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, perwira berpangkat melati satu tersebut menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Langka pertama kita akan memberikan teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan dan jika pun masih akan dijemput dan sanksi paling berat ancaman pidana bagi pelaku prank,” tegasnya 

Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa

Thu, 12 Jun 2025 01:11:29pm

SANGA DESA, – Mewakili Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH, Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Rohman turun langsung ke lapangan untuk meninjau...

Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Thu, 12 Jun 2025 02:10:54am

MUBA - Dalam langkah strategis percepatan transformasi digital di Muba , Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan penggunaan...

Dukung Percepatan Pembangunan Bank Sumsel Cabang Sekayu Fasilitasi Kredit Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Thu, 12 Jun 2025 02:02:58am

Kita merah Putih.com Dalam Rangka mendukung Pembangunan di kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilaksanakan Launching pengunaan kartu kredit...

LLDIKTI Wilayah II Berikan Penghargaan IRS Peringkat I Kategori Evaluasi Pembelajaran untuk Bentuk Perguruan Tinggi Institut Tahun 2025

Wed, 11 Jun 2025 01:40:20pm

Kita merah Putih.com Bandarlampung Kabar gembira dalam dunia pendidikan di kabupaten Musi Banyuasin Institut Rahmaniyah Sekayu mendapatkan Piagam...

Muba Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Wed, 11 Jun 2025 01:04:09pm

MUBA - Dalam langkah strategis percepatan transformasi digital di Muba , Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan penggunaan...

Baca Juga