Kamis, 2 Juli 2026 - 06:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Iseng Telepon 110,Anak Belasan Tahun di jemput Polisi 

Kamis, 27 Mei 2021
221 views
0
IMG-20210527-WA0022

 

Kita merah putih.com Kepolisian Republik Indonesia terus berbenah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Pasca launcing Call Center 110 yang dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh polda dan polres seluruh indonesia, Warga masyarakat di kabupaten musi banyuasin kini sudah bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.

 “Masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh operator Call Center ,” kata Kapolres muba melalui Waka polres Kompol Irwan Andeta. saat berada diruang presisi yang didampingi Kapolsek Babat toman dan Paur Subag humas kepada awak media, Kamis (27/5).

Namun disamping kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa ataupun dalam keadaan darurat, masih saja kita temukan dilayanan tersebut sebagian masyarakat yang bercanda atau prank, ujarnya.

Hari ini kita Jemput R(12) warga muara punjung kec.Babat toman yang didampingi oleh orang tua nya serta pihak pemerintah desa, merupakan salah satu warga yang melakukan pangilan prank dilayanan 110, Ujar Irwan.

“A” dalam aksinya melakukan berpuluh kali panggilan dalam durasi 2 menit sekali, berdasarkan nomor handpone yang digunakannya kita melakukan penyelidikan sehingga kita mengetahui keberadaan “R” 

terhadap “R” sebelumnya sudah kita ingatkan namun yang bersangkutan masih terus melakukan panggilan prank sehingga kita jemput “R” dikediamnya. Ungkap irwan.

Lanjut Irwan, Terhadap “R” kita lakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan panggilan frank(candaan) dan kita langsung kembalikan “R” kepada orang tuanya.

Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent, memberikan informasi kejahatan, laka lantas, covid-19 dan sebagainya, kata irwan.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, perwira berpangkat melati satu tersebut menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Langka pertama kita akan memberikan teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan dan jika pun masih akan dijemput dan sanksi paling berat ancaman pidana bagi pelaku prank,” tegasnya 

Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MAN 1 Sekayu Borong Piala Lomba Seni Pekan Bakat Tingkat Kabupaten

Sun, 15 Jun 2025 12:26:11pm

Kita merah putih.com Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sekayu Musi Banyuasin dalam ajang lomba...

Kawal SPMB Jatim 2025 Berjalan Sesuai Juknis, LMP Tulungagung Layangkan Surat pada Kacabdin dan Gubernur

Sun, 15 Jun 2025 04:23:08am

Kita merah Putih.com Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur...

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi

Sat, 14 Jun 2025 01:13:52pm

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan bangga mengumumkan bahwa 7 ASN dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)...

Lestari kesenian senjang KM UNSRI adakan lomba

Sat, 14 Jun 2025 10:49:32am

Kita merah putih.com Senjang merupakan kesenian tradisional yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dari...

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

Fri, 13 Jun 2025 01:11:48pm

  SEKAYU, MUBA – Kesiapan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebagai tuan rumah ajang olahraga terbesar di Sumatera Selatan semakin matang....

Baca Juga