Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Inisiasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak Di Muba Dapat Apresiasi Menteri PPPA 

Rabu, 9 Juni 2021
166 views
0
IMG-20210609-WA0032

 

SEKAYU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga mengapresiasi bakal Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menyusul rancangan ini Pemkab Muba menindaklankuti kerjasama dengan Pengadilan Agama Muba. Penandatanganan MoU antara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Ketua Pengadilan Agama Sekayu Qorik Agustian SAg MAg, berupa sinergi perlindungan perempuan dan anak dalam konteks Mencegah Perkawinan Anak. Kerjasama ini dilakukan di sela acara Peresmian serta Pengukuhan Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga Rumah Cinta) periode 2020 -2023, di Opproom Pemkab Muba, Rabu (9/6/2021).

"Kami sangat apresiasi, Kabupaten Muba sudah melakukan komitmen bakal menerbitkan Perda Pencegahan Perkawinan Anak. Kami berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi diimplementasikan dalam menekan angka perkawinan anak," ujar Menteri PPPA.

Dirinya juga menyampaikan, di tengah pandemi COVID-19 ini terdata di tahun 2020 ada 64 ribu dispensasi perkawinan pada anak.

"Keadaan ini sangat miris dan harus jadi perhatian kita bersama. Perkawinan anak sangat berdampak pada sektor kehidupan, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Mubasudah ambil langkah cepat dengan meneken kerjasama. Kami sangat mendukung langkah ini,"sebut Bintang

Pada kesempatan yang sama Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga meresmikan Puspaga Rumah Cinta di Kabupaten Muba. Peresmian ditandai dengan penandatanganan pada papan nama Puspaga Rumah Cinta. 

"Puspaga ini punya peranan penting dan perlu kita dorong. Keberadaan Puspaga ini mengedukasi masyarakat, bagaimana keluarga menjadi pendidik utama. Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang telah di kukuhkan, saya yakin di tangan Bu Thia Yufada, peran Puspaga akan terimplementasi dengan baik, sudah terbukti beliau sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda mampu kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan,"ucapnya.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersyukur atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terhadap kebijakan komitmen bersama MoU dengan Pengadilan Agama tersebut.

"Kita tidak memungkiri jika kasus pernikahan pada anak di daerah masih saja terjadi. Bahkan, menjadi isu nasional. Maka dari itu dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini,"harap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah dikukuhkan pengurus Puspaga Rumah Cinta di Kabupaten Muba, diharapkan dapat mengedukasi warga agar jadi pelopor kesetaraan gender dan melakukan pendampingan terhadap keluarga, dengan melaksanakan kegiatan baik yang primer maupun tersier, sesuai rencana aksi program Puspaga.

"Kita semua berharap keberadan Puspaga Rumah Cinta, mampu memberikan pembelajaran serta sebagai konsultan dalam membangun keluarga sejahtera di Kabupaten Muba,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga